Trump-Petro Memanas! Presiden Kolombia Tuduh AS Langgar Hukum Internasional Setelah Visanya Dicabut
Poin Penting
|
BOGOTA, investortrust.id — Ketegangan diplomatik antara Kolombia dan Amerika Serikat kembali memanas. Presiden Kolombia Gustavo Petro menuding Washington melanggar hukum internasional setelah pemerintah AS mencabut visanya, buntut dari kritik kerasnya terhadap tindakan Israel di Gaza.
Petro, yang dikenal vokal membela Palestina, bergabung dalam aksi demonstrasi di New York Jumat, dan menyerukan agar tentara AS menolak perintah Presiden Donald Trump. Tindakan ini langsung berimbas: AS mencabut visa kunjungannya.
Baca Juga
Visa Presiden Kolombia Gustavo Petro Dicabut Deplu AS Usai Minta Pasukan AS Tak Patuhi Trump
Namun, Petro menanggapi keputusan tersebut dengan nada menantang. “Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa... Saya warga Kolombia dan juga warga Eropa. Saya merasa bebas di dunia,” tulisnya di media sosial, dikutip dari Reuters, Minggu (28/9/2025). Ia menilai pencabutan visa itu membuktikan AS tidak lagi menghormati hukum internasional.
Bagi Petro, ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan simbol dari hubungan yang kian renggang antara Bogota dan Washington.
Petro bukanlah presiden Kolombia pertama yang visa AS-nya dicabut.
Baca Juga
Sidang Genosida Israel di ICJ, Kolombia dan Kuba Dukung Afsel
Pada tahun 1996, visa Presiden Ernesto Samper saat itu dibatalkan karena skandal politik yang melibatkan tuduhan bahwa kartel narkoba Cali telah mendanai kampanye kepresidenannya.
Hubungan antara Bogota dan Washington telah merenggang sejak Trump kembali menjabat. Awal tahun ini, Petro memblokir penerbangan deportasi dari AS, yang memicu ancaman tarif dan sanksi. Kedua belah pihak kemudian mencapai kesepakatan.
Pada bulan Juli, kedua negara menarik duta besar mereka setelah Petro menuduh pejabat AS merencanakan kudeta, sebuah klaim yang disebut Washington tidak berdasar.
Petro memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel pada tahun 2024 dan melarang ekspor batu bara Kolombia ke negara tersebut.

