Mampukah Lelang 1.4 GHz Mewujudkan Internet Cepat nan Murah di Indonesia?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menggelar lelang pita frekuensi 1.4 GHz yang ditujukan untuk memperluas layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA). Langkah ini sungguh penting untuk memperluas akses internet tetap (fixed wireless broadband) yang cepat dan murah ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Namun, di balik optimisme perluasan jaringan, terdapat sederet tantangan serius, mulai dari minimnya dukungan perangkat global, tingginya harga dasar lelang, hingga risiko investasi yang dikhawatirkan tak sepadan dengan hasil.
Berebut Spektrum
Kementerian Komuniksasi dan Digital (Kemenkomdigi) membuka proses lelang frekuensi 1.4 GHz sejak pekan kedua Agustus 2025. Berdasarkan jadwal resmi, pengambilan akun e-Auction dilakukan pada 11–13 Agustus, dengan pengunduhan dokumen seleksi tersedia hingga 20 Agustus. Saat ini, tahapan lelang sudah memasuki fase verifikasi dokumen dan evaluasi teknis peserta.
Baca Juga
Jaringan 1,4 GHz Dibangun dalam 5 Tahun, Fokus untuk Internet Rumah
Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto menyebutkan, pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada awal Oktober 2025. “Kita sedang dalam tahap evaluasi komitmen teknis para peserta. Harapannya, pemenang bisa segera ditetapkan agar penggelaran jaringan bisa dimulai tanpa hambatan,” ujar Wayan.
Terdapat tujuh perusahaan yang telah mengambil akun e-Auction dan diprediksi masuk ke babak seleksi, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic).
Belakangan diketahui bahwa PT Telemedia Komunikasi Pratama merupakan anak perusahaan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge/WIFI). Mereka menegaskan keseriusannya ikut lelang untuk semua regional, dengan modal dan ekosistem yang disebut “sudah siap mendukung.”
Presiden Direktur Surge, Yune Marketatmo, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk bersaing dalam lelang ini. Frekuensi 1,4 GHz akan menjadi peluang strategis untuk memperluas jangkauan layanan internet.
“Surge menyambut baik lelang ini di semua regional yang ada dengan modal dan kesiapan ekosistem pendukung yang sangat komprehensif. Lelang ini menjadi katalis untuk mempercepat pembangunan internet rakyat terjangkau di seluruh pelosok Indonesia, sejalan dengan transformasi dan inklusi digital pemerintah,” jelas Yune dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga
Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dimulai Juli, Targetkan Internet 100 Mbps ke Daerah
Dengan komposisi peserta tersebut, persaingan diprediksi berlangsung ketat. Nama-nama besar, seperti Telkom, Indosat, dan XL memiliki peluang lebih besar karena sudah memiliki jaringan luas serta akses pendanaan yang kuat. Namun, pemain khusus fixed broadband, seperti MyRepublic dan Surge bisa menjadi kuda hitam, mengingat fokus bisnisnya sejalan dengan tujuan lelang.
Ekosistem Masih Rapuh
Meski banyak pihak menaruh harapan pada pita 1.4 GHz sebagai solusi pemerataan internet, faktanya ekosistem global untuk spektrum ini belum matang. Banyak pro dan kontra atas frekuensi ini.
Head of Asia Pacific GSMA, Julian Gorman mengingatkan bahwa frekuensi 1.4 GHz belum populer secara internasional. “Pasokan perangkat dan dukungan teknis masih terbatas. Ekosistem yang mapan saat ini ada di pita 3.5 GHz atau 2.6 GHz, bukan 1.4 GHz,” jelasnya, Juli lalu.
Masalah lain muncul dari sisi vendor. Chairman of Working Group Spectrum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Rudi Purwanto menekankan bahwa perangkat base station dan CPE (customer premise equipment) indoor untuk 1.4 GHz belum disediakan oleh vendor besar, seperti Huawei, ZTE, maupun Ericsson.
“Vendor utama dan Qualcomm memerlukan waktu satu hingga satu setengah tahun untuk melakukan development ulang agar perangkat siap dipakai secara komersial,” ungkap Rudi, beberapa waktu lalu.
Selain faktor teknis, tantangan besar juga datang dari aspek finansial. Pemerintah menetapkan harga dasar lelang frekuensi 1.4 GHz sebesar Rp 233 miliar untuk Region 1.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif menilai harga dasar tersebut terlalu tinggi. “Penetapan harga dasar belum sejalan dengan misi menghadirkan internet murah bagi masyarakat. Jika biaya awal sudah mahal, harga akhir ke konsumen sulit ditekan,” kata dia.
Baca Juga
Dukung Pendidikan Digital, 100 Sekolah Rakyat Siap Terkoneksi Internet "Ngacir" 100 Mbps
Beban biaya juga muncul di sisi pengembangan jaringan. Untuk satu site, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 125 juta hingga Rp 700 juta, tergantung kelengkapan alat dan kebutuhan tambahan, seperti radio unit, frekuensi, antena, hingga modem khusus pelanggan.
Di sisi lain, kondisi industri telekomunikasi sendiri sedang lesu. Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mencatat beban regulasi yang ditanggung operator mencapai 12,2% dari total pendapatan, lebih tinggi dibanding rata-rata Asia Pasifik yang hanya 8,7%.
Kondisi tersebut membuat operator berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Terlebih, kinerja keuangan sebagian operator juga melandai akibat pelemahan daya beli masyarakat.
Target dan Tantangan
Pemerintah menginginkan agar pemenang lelang 1.4 GHz dapat menyediakan layanan internet tetap dengan kecepatan tinggi hingga pelosok negeri. Namun, sejumlah pengamat menilai target tersebut terlalu ambisius.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai lelang frekuensi 1.4 GHz yang tengah berjalan harus mampu menjawab kebutuhan akses internet murah bagi masyarakat.
Baca Juga
Heru menekankan, pemerintah perlu mengawal agar hasil lelang benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik, bukan hanya menguntungkan operator.
“Untuk mewujudkan internet terjangkau melalui lelang 1.4 GHz, pemerintah harus menetapkan tarif layanan maksimal, seperti disampaikan sekitar Rp 100 ribuan,” kata Heru, awal pekan lalu.
Tantangan geografis Indonesia juga memperbesar beban biaya. Untuk membangun jaringan di wilayah sulit, biaya pembangunan infrastruktur mencapai US$ 2.150 (Rp 30 juta) per meter, jauh lebih mahal dibanding Filipina, India, atau Turkiye.
Selain itu, sejumlah pihak mempertanyakan keputusan pemerintah memprioritaskan spektrum 1.4 GHz dibanding pita lain yang lebih matang ekosistemnya, seperti 700 MHz, 2.6 GHz, 3.5 GHz, atau 26 GHz. Spektrum-spektrum tersebut bahkan sudah digunakan di negara tetangga, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura.
Menurut ATSI, risiko investasi dalam 1.4 GHz cukup tinggi karena biaya pengembangan besar namun ekosistem belum siap. Hal ini dikhawatirkan membuat pemenang lelang kesulitan mencapai target layanan sekaligus menghadirkan harga terjangkau untuk masyarakat.
Menunggu Kepastian
Lelang frekuensi 1.4 GHz memang membuka peluang baru bagi pemerataan internet tetap di Indonesia. Peserta lelang berasal dari operator besar hingga penyedia fixed broadband, dengan pemenang dijadwalkan diumumkan pada awal Oktober 2025.
Namun, sejumlah persoalan serius masih membayangi, mulai dari minimnya dukungan perangkat global, harga dasar yang tinggi, kondisi keuangan operator yang menantang, hingga risiko implementasi di lapangan.
Baca Juga
Kemenkomdigi Pastikan Internet Tersambung di Semua Titik Sekolah Rakyat
Secara realistis, favorit pemenang masih mengarah pada pemain besar, seperti Telkom, namun kehadiran Surge lewat anak perusahaan jelas bisa membuat peta persaingan sulit diprediksi. Di sisi lain, pemenang lelang belum tentu bisa langsung menggelar layanan secara luas, mengingat ekosistem 1.4 GHz masih belum matang.
Pemerintah sendiri mengakui adanya keterbatasan dan memperbolehkan pemenang menggelar layanan secara bertahap. Hal ini penting agar investasi yang dikeluarkan tetap terjaga, sekaligus memastikan masyarakat di daerah bisa merasakan manfaat internet cepat yang dijanjikan.
"Tahun itu (sejak penentuan pemenang) kan mereka akan lima tahun membangun sesuai dengan commitment-nya. Tahun pertama sambil industri ini siap, karena kan beberapa vendor sudah menyiapkan, baik BTS maupun modemnya untuk yang di rumah,” ujar Dirjen Ekosistem Kemenkomdigi, Wayan Toni.
Pada akhirnya, keberhasilan pita frekuensi 1.4 GHz bukan hanya ditentukan oleh siapa yang menang lelang, tetapi juga bagaimana semua pihak, baik pemerintah, operator, vendor perangkat, maupunregulator dapat bersinergi untuk menghadirkan ekosistem yang berkelanjutan. Jika tidak, pita 1.4 GHz berpotensi hanya menjadi eksperimen mahal tanpa hasil nyata. ***

