Jalan Mendaki Menuju Reindustrialisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri manufaktur nasional sedang ‘lesu darah’. Dalam empat bulan terakhir, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia terjebak di zona kontraksi. Yang bikin deg-deg plas, PMI Manufaktur Juni 2025 merupakan yang terparah dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia anjlok dari 47,4 pada Mei menjadi 46,9 pada Juni, dan 49,2 pada Juli 2025, memperpanjang level kontraksi (di bawah 50) sejak April 2025 di level 46,7. Angka PMI Manufaktur Juni 2025 adalah yang terendah sejak Agustus 2021.
Penyebab utama kontraksi adalah berkurangnya permintaan barang produksi. Penurunan penjualan sebagian besar berasal dari pasar domestik. Sebaliknya, penjualan ekspor stabil.
Gelagat penurunan kinerja industri manufaktur sudah muncul sejak kuartal I-2025. Penyebabnya tiada lain pelemahan daya beli masyarakat yang tecermin pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Ekonomi kuartal I-2025 hanya tumbuh 4,87% secara tahunan (yoy).
Konsumsi rumah tangga yang digadang-gadang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi karena kontribusinya paling besar terhadap distribusi pengeluaran (54,5%), hanya tumbuh 4,89%, jauh di bawah angka ideal 5%.
Industri manufaktur yang mendominasi struktur PDB lapangan usaha dengan kontribusi 19,25% cuma tumbuh 4,55% (yoy), lebih rendah dari tahun lalu 4,89%. Padahal, sektor-sektor lainnya tumbuh di atas 9%, kecuali pertambangan dan penggalian yang minus 1,23%.
Industri manufaktur padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta elektronik mengalami tekanan paling hebat. Maklum, industri-industri tersebut banyak bergantung ke pasar ekspor. “Mereka juga rentan terhadap fluktuasi biaya impor,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani.
Sudah Tahap Mengkhawatirkan
Yang pasti, terus melambatnya kinerja industri manufaktur Indonesia sudah masuk tahap yang mengkhawatirkan. “Pemerintah harus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah PHK massal,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin.
PHK massal di industri manufaktur bukan isapan jempol. Dalam catatan Apindo, korban PHK sudah mencapai 73.992 orang pada periode 1 Januari–10 Maret 2025.
Tentu saja tak semua industri manufaktur melemah. Industri makanan dan minuman (mamin), misalnya, tetap berkinerja ciamik. Industri mamin tumbuh 6,04% pada kuartal I-2025 (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan PDB industri manufaktur 4,55% dan PDB nasional 4,87%.
Merespons kondisi industri manufaktur yang sedang ‘tidak baik-baik saja’, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meyakinkan para investor bahwa ekonomi Indonesia punya resiliensi tinggi sehingga mereka tak perlu khawatir.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan secara terbuka meminta komitmen Toyota, Suzuki, dan Daihatsu agar tidak menaikkan harga jual kendaraan dan tidak mem-PHK karyawannya di Indonesia. Syukurlah, para pabrikan otomotif Jepang menyanggupinya. “Mereka memahami kekhawatiran pemerintah,” tutur Menperin.
Industri otomotif memang terimbas langsung pelemahan daya beli. Selama semester I-2025, penjualan mobil tergerus 8,6% (yoy), dari 410.020 unit menjadi hanya 374.741 unit. Angka itu jauh di bawah target yang dipatok Gabungan Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tahun ini sebanyak 900 ribu unit.
Hati-Hati, Deindustrialisasi Dini
Industri manufaktur Indonesia sudah lama mengalami apa yang disebut ‘deindustrialisasi dini’, yakni situasi ketika kontribusi industri manufaktur terhadap PDB terus menurun sebelum mencapai puncaknya. Deindustrialisasi juga dialami negara-negara maju, namun setelah industrinya kuat dan matang (mature).
Industri manufaktur Indonesia pernah mencapai era gilang gemilang dengan kontribusi 31,95% terhadap PDB nasional pada 2002. Tetapi sejak 2009, kontribusi manufaktur terhadap PDB selalu di bawah 25%, malah dalam beberapa tahun terakhir di bawah 20%.
Idealnya, kontribusi industi manufaktur terhadap PDB nasional mencapai minimal 25% secara konsisten. Angka inilah yang dapat mengubah Indonesia menjadi negara maju, dengan pendapatan per kapita di atas US$ 30.000, dibanding US$ 4.960 saat ini.
Industrialisasi di Indonesia sering disebut prematur karena proses industrialisasi dari sektor pertanian ke industri manufaktur terlampau singkat. Begitu pula dari sektor manufaktur ke sektor jasa.
Yang jelas, gara-gara deindustrialisasi dini, Indonesia terus bergantung pada komoditas mentah. Alhasil, negeri ini rentan terhadap gejolak harga global dan kehilangan nilai tambah. Jika reindustrialisasi tak dilakukan, mustahil angka pertumbuhan ekonomi 8% tercapai.
Faktanya, jalan reindustrialisasi kian mendaki dan berliku. Apalagi AS memberlakukan tarif resiprokal 19% kepada Indonesia, sementara produk AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan dari tarif.
Tarif resiprokal AS memang memberi celah bagi Indonesia untuk menggenjot ekspor ke Negeri Paman Sam, mengingat tarif yang diberlakukan AS terhadap negara-negara lain lebih tinggi dari Indonesia.
Tetapi, tetap saja, jika tidak diantisipasi dengan baik, tarif resiprokal AS dapat menjadi bumerang karena produk impor AS bisa membanjiri pasar domestik dan mengancam industri nasional.
Kecuali itu, tarif resiprokal AS yang lebih rendah akan “mubazir” jika industri di dalam negeri masih dibelit berbagai persoalan klasik, seperti kepastian hukum dan ekonomi biaya tinggi.
Tekanan bakal semakin kuat jika perang Iran-Israel berkecamuk lagi dan perang Rusia-Ukraina meluas. Perang bakal melejitkan kembali harga energi, ongkos logistik, dan bahan baku. Juga merusak rantai pasok global.
Belum lagi jika ekonomi dunia mengalami stagflasi akibat kebijakan hawkish The Fed. Terlebih jika perang dagang AS dengan China dan negara-negara lainnya merebak lagi. China berpeluang “membuang” produk ekspornya ke negara-negara ketiga, termasuk Indonesia, bila dikenai tarif tinggi di AS.
Tapi pemerintah mafhum bahwa reindustrialisasi mutlak harus dilakukan. Jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan tidak terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap), reindustrialisasi adalah solusinya. Terlebih bonus demografi –-populasi didominasi usia produktif— tak lama lagi berakhir (2035).
“Reindustrialisasi adalah game changer untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.
Presiden Prabowo telah memasukkan pembangunan industri manufaktur dalam Asta Cita yang menjadi landasan visi-misi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Mengusung tagline “Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Nilai Tambah Ekonomi”, pemerintah fokus pada hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam.
Komoditas yang masuk prioritas hilirisasi di antaranya timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas, perak, aspal buton, minyak bumi, dan gas bumi. Komoditas lainnya adalah pasir silika, mangan, kobalt, pala, tilapia, dan logam tanah jarang. Itu belum termasuk nikel yang sudah menjalani program hilirisasi sejak 10 tahun lalu. Hilirisasi akan diperluas ke produk kehutanan, pertanian, dan perkebunan.
Lima Sektor Industri
Tentu saja hilirisasi hanya satu dari sekian upaya pemerintah mendorong penguatan industri manufaktur nasional. Kemenperin, umpamanya, sudah lama punya inisiatif yang disebut Making Indonesia 4.0 untuk merevitalisasi industri manufaktur nasional.
Making Indonesia 4.0 digawangi Industri 4.0 yang mencakup beragam teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), wearables, robotika canggih, dan 3D printing. Pada tahap awal, pemerintah akan memperkuat lima sektor industri manufaktur, yaitu mamin, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronik.
Inisiatif ini digadang-gadang mampu mendongkrak pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2% per tahun. Selain itu, rasio ekspor netto akan mencapai 5-10% terhadap PDB, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi 7-19 juta orang.
Tak cuma itu. Kemenperin juga telah meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Jasa Industri 2025-2045. “Peta jalan jasa industri di Indonesia selama ini belum ada. Padahal, pengembangan sektor ini menjadi sangat krusial untuk menopang industri manufaktur,” ucap Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza.
Di luar itu, Kemenperin terus mencari peluang untuk mendorong penguatan industri manufaktur nasional, salah satunya lewat keanggotaan Indonesia di BRICS.
“Komitmen BRICS sangat relevan dengan Making Indonesia 4.0, yaitu mendukung penguatan inovasi teknologi di sektor industri manufaktur dan rantai pasok industri yang inklusif dan kuat,” papar Menperin, Agus Gumiwang.
Indonesia juga punya “kartu truf” Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) yang baru saja rampung dan siap diimplementasikan.
Dengan berlakunya IEU-CEPA, ekspor produk manufaktur RI ke Uni Eropa (UE) bakal melejit. Ujung-ujungnya, itu akan turut memperkuat industri manufaktur dan menarik lebih banyak investasi pabrikan. “Dengan berlakunya IEU-CEPA, sekitar 80% pos tarif akan menjadi nol. Ini membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Tak kalah penting, IEU-CEPA akan memperkuat akses pasar dan membuka peluang bagi Indonesia untuk menyeimbangkan ekspor. “Dengan demikian, kita tidak terus bergantung pada pasar ekspor tradisional, seperti AS dan China,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.
Kalangan dunia usaha yakin IEU-CEPA bakal memberikan manfaat besar bagi Indonesia, terutama di bidang perdagangan dan investasi. “IEU-CEPA adalah sebuah breakthrough. Para pengusaha akan memanfaatkan momentum ini untuk mendiversifikasi pasar,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie.
“Jimat” lain Indonesia, tentunya, tarif resiprokal AS yang lebih rendah dibanding negara-negara kompetitor. Asalkan industri di dalam negeri terus dibenahi, produk Indonesia akan lebih berdaya saing saat masuk pasar AS.
Pemerintah dan dunia usaha memang harus all-out untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang kuat dan berdaya saing. Berbagai cara perlu ditempuh, termasuk mengeluarkan insentif, baik untuk dunia usaha maupun untuk masyarakat.
Perlu diingat, industri nasional yang kokoh adalah syarat mutlak menjadi negara maju. “Indonesia tak akan pernah menjadi negara maju jika tidak memiliki industri yang kuat,” tandas Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ilham Akbar Habibie.

