Kembang Kempis Kelas Menengah di Tahun Ular Kayu
JAKARTA, investortrus.id - Begitu teriakan Happy New Year menggema di seantero negeri, ada baiknya Anda semua sisihkan satu menit untuk merenung, mengingat dan menyusun rencana. Abaikan sejenak ingar bingar letupan kembang api di angkasa, karena begitu kemeriahan itu dimulai, kenaikan tarif PPN dan hujan pungutan akan merebak.
Seperti kata pemerintah, pada 1 Januari 2025, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tarif PPN 12% akan dikenakan terhadap sejumlah barang belanja masyarakat. Ada panganan, transaksi elektronik, dan biaya langganan platform musik atau film, sabun, pasta gigi, parfum, dan lain-lain.
Pemerintah memang mengecualikan PPN 12% terhadap beberapa komoditas, di antaranya, bahan pokok, jasa pendidikan, transportasi, dan sektor keuangan. Pemerintah juga menanggung tarif 1% dari harga tepung terigu, minyak goreng jenis Minyakkita, dan gula industri. Artinya untuk tiga jenis komoditas pokok publik tadi, tarif yang berlaku masih sebesar 11%.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan pemerintah mengenai tarif PPN 12%. Sempat tanpa kejelasan, keputusan ini disampaikan Airlangga di Graha Sawala, kantornya, Senin (16/12/2024).
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari,” kata Airlangga.
Tak hanya tarif PPN 12% yang akan jadi beban masyarakat. Beberapa kenaikan pungutan sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) turut memberi tambahan beban ke masyarakat. Sebut saja munculnya asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan mulai berlaku Januari 2025, iuran dana pensiun wajib tambahan bagi pekerja berpenghasilan tertentu di luar program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Dana Pensiun Pemberi Kerja, dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Pungutan lain yang muncul yaitu kenaikan tarif premi iuran BPJS Kesehatan yang paling lambat diberlakukan 1 Juli 2025 dan penerapan cukai baru terhadap minuman berpemanis. Yang terbaru, pemerintah juga akan mengumumkan skema tarif penerima subsidi Bahan Bakar Mineral (BBM).
Baca Juga
Memang, di tengah langkah menggemukkan kas negara lewat PPN 12% dan sejumlah pungutan lain, pemerintah masih menyisihkan anggaran untuk belanja perpajakan, atau insentif. Pemerintah disebut tengah menyiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi barang.
Sempat disampaikan Wamenkeu Suahasil Nazara, pemerintah bakal menyiapkan stimulus untuk penerapan PPN 12% yang diperkirakan akan melibatkan anggaran sebesar Rp 30-40 triliun dari APBN 2025.
Sementara barang yang dibebaskan dari PPN 12% dikompensasi dengan belanja perpajakan pemerintah sebesar Rp 265,6 triliun, yang ditegaskan Suahasil semuanya ditetapkan dengan menerapkan prinsip keadilan.
Masalahnya, pungutan-pungutan tadi dilansir di tengah merosotnya daya beli publik. Turunnya daya beli tak ayal ikut menggerus jumlah kelas menengah di Tanah Air. Daya beli turun menyusul stagnasinya tingkat upah di tengah meningkatnya biaya hidup, sehingga rumah tangga yang sebelumnya tergolong kelas menengah terdegradasi menjadi kelompok pendapatan rendah.
Tergerusnya Kelompok Motor Pertumbuhan
Penurunan daya beli ini tentu mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, atau barang konsumsi non-esensial, yang merupakan ciri khas kelas menengah.
Sinyal bahaya bagi perekonomian sudah berbunyi jika jumlah kelas menengah sudah mulai tergerus. Apa pasal? Karena hampir sebagian besar ekonom sepakat bahwa kelas menengah merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi yang konstan. Jika kelas menengah ikut terpukul daya belinya, atau bahkan tergerus jumlahnya, maka bisa diartikan telah berkurangnya kekuatan sebuah negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik.
Paul Krugman adalah salah seorang ekonom modern yang membahas pentingnya kelas menengah dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam The Return of Depression Economics and the Crisis of 2008, Krugman menganalisis berbagai faktor yang memengaruhi perekonomian global, termasuk peran permintaan agregat yang sering kali dipengaruhi oleh konsumsi kelas menengah.
Tak cuma Krugman. Laporan Bank Dunia tahun 2007 yang berjudul Global Economic Prospects: Managing the Next Wave of Globalization juga menyoroti peran signifikan kelas menengah di negara berkembang dalam mendorong permintaan domestik dan pertumbuhan ekonomi. Laporan ini mencatat bahwa globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat telah mendorong peningkatan signifikan dalam jumlah kelas menengah di negara berkembang. Kelas menengah ini memiliki daya beli yang lebih tinggi dan cenderung mengalokasikan pendapatan mereka untuk berbagai barang dan jasa, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Peningkatan jumlah kelas menengah tentunya akan berimplikasi langsung pada peningkatan permintaan domestik. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, kelas menengah meningkatkan konsumsi barang dan jasa, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi domestik. Permintaan yang meningkat ini juga dapat mendorong investasi dalam infrastruktur dan layanan publik untuk memenuhi kebutuhan populasi yang berkembang.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Hati-hati Ubah Skema Subsidi BBM, Daya Beli Kelas Menengah Terancan Anjlok
Kelas menengah juga cenderung menekankan pentingnya pendidikan dan kesehatan, yang berkontribusi pada peningkatan modal manusia. Investasi dalam pendidikan menghasilkan tenaga kerja yang lebih terampil, sementara akses yang lebih baik ke layanan kesehatan meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup. Kedua faktor ini penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Sayangnya, jumlah motor peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia inilah yang jumlahnya mulai menyusut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelas menengah Indonesia pada 2019 masih sebesar 57,33 juta orang. Begitu pandemi merebak, angka ini terus menyusut. Pascapandemi, pada 2023, jumlah kelas menengah menyusut menjadi 48,27 juta orang atau turun sekitar 17,24%. Angka sementara BPS pada Agustus 2024 mencatat kelas menengah Indonesia kembali turun menjadi 47,85 juta orang.
Sejauh ini, seperti dijelaskan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Agustus 2024, lebih dari separuh atau sebesar 57,05% kelas menengah Indonesia bekerja di sektor jasa. Sisanya sebesar 22,98% mengandalkan isi pendaringan mereka dari sektor industri, dan 19,97% lainnya mengandalkan sektor pertanian.
Lagi-lagi, sektor jasa yang menjadi tumpuan hidup mayoritas kelas menengah pun tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Hal ini bisa dilihat jika kita mundur ke tahun 2021, ketika porsi kelas menengah yang bekerja di sektor jasa masih mencapai 67,78%. Artinya, terjadi penurunan kelas menengah yang mengandalkan sektor jasa sebesar 15,83% pada tahun 2024, menjadi 57,05%.
Dalam laporan LPEM FEB UI bertajuk “Rentannya Mesin Pertumbuhan Ekonomi” yang dirilis November 2024, dipaparkan efek turunnya kelas menengah selama sepuluh tahun terakhir. Seperti diulas dalam data BPS, kelas menengah yang keluar dari sektor jasa bernilai tambah rendah, masuk ke sektor dengan tingkat produktivitas rendah, yaitu pertanian.
“Walaupun sebagian kecil porsi pekerja kelas menengah berhasil masuk ke jasa bernilai tambah tinggi, porsi kelas menengah yang bekerja di sektor manufaktur cenderung stagnan,” tulis laporan yang diterbitkan November 2024 tersebut.
Jumlah kelas menengah yang bekerja di sektor manufaktur dinilai penting karena selain menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi serta meningkatkan konsumsi domestik, mereka juga beperan dalam memperkuat daya saing nasional di sektor industri.
Masalah kembali muncul ketika sektor-sektor tersebut cenderung menawarkan upah yang lebih rendah dan bersifat informal. Kondisi ini juga tergambar dari pendapatan disposabel masyarakat yang mengkerut secara signifikan sejak 2010 hingga 2023. Pendapatan disposabel atau pendapatan yang siap dibelanjakan adalah jumlah uang yang tersisa setelah dipotong pajak dan biaya wajib lainnya. Disposable income merupakan pendapatan yang bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa, menabung, atau berinvestasi, yang biasanya merupakan kelebihan yang bisa dinikmati oleh kelas menengah dibanding strata ekonomi di bawahnya.
Baca Juga
Ada Insentif Fiskal, Gaikindo Yakin PPN 12% Tak Akan Gerus Penjualan Mobil 2025
Menurut data Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) pendapatan disposabel masyarakat terhadap PDB per kapita menyentuh angka 78,5% pada 2010. Angka ini sempat mencapai tertinggi pada 2011 sebesar 78,9% dari PDB per kapita. Tapi, pada 2023, angka tersebut merosot hingga 72,7% dari PDB per kapita.
Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Arief Anshory Yusuf menyebut penurunan daya beli kelas menengah turut menjadi catatan yang harus dipertimbangkan pemerintah ke depan. Dia menyoroti penurunan daya beli terjadi karena upah yang juga mengalami penurunan di semua sektor lapangan kerja.
Tiga sektor yang mengalami penurunan rata-rata upah riil dari 2019 ke 2024 yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran yang kontraksi -17%. Dua di bawahnya yaitu sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi yang turun -16,5% dan sektor keuangan dan properti yang turun -14,5%.
Arief juga menekankan pentingnya mengukur daya beli dari komponen upah riil, dan bukan dari tingkat konsumsi masyarakat. Komponen tingkat konsumsi menurutnya bisa saja bias, karena kini masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan dana tunai lewat pinjaman online (pinjol), kendati tingkat collateral mereka relatif rendah, bahkan minus.
“Kalau kita ada dua indikator (daya beli), satu upah riil dan satu konsumsi, yang ideal untuk menunjukkan daya beli turun, saya bilang jangan konsumsi. Karena kalau konsumsi (masyarakat masih bisa mendapatkannya) lewat pinjol,” ujar Arief.
Stimulus yang Tak Selalu Mulus
Arus penolakan terhadap kenaikan PPN terus bergulir di dunia maya. Kritik terhadap naiknya PPN menjadi 12% di tengah perlambatan daya beli masyarakat ini tetap muncul, meski pemerintah telah memberikan penjelasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut keputusan dilansirnya paket kebijakan ini sebagai bentuk penerapan asas keadilan. Sembari memberikan contoh, Sri Mulyani mengatakan penerapan PPN secara mutlak akan dikenakan ke barang dan jasa premium. Contoh yang dia paparkan yaitu pengenaan tarif PPN 12% ke jasa pendidikan internasional, rumah sakit kelas VVIP, dan bahan makanan mewah.
“Instrumen ini memiliki tujuan untuk mewujudkan asas keadilan gotong royong di dalam membangun Indonesia. Di mana, kelompok yang mampu tentu membayar kewajiban berdasarkan undang-undang,” kata Sri Mulyani.
Lima hari setelah pengumuman kepastian kenaikan PPN menjadi 12%, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memberi penjelasan tertulis mengenai dampak PPN 12% ini. Stimulus yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari menjaga perekonomian masyarakat.
“Tambahan paket stimulus bantuan pangan, diskon listrik, buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” tulis Febrio, Sabtu (21/12/2024).
Sebagai kompensasi kenaikan PPN, pemerintah juga mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi. Masyarakat desil 1 dan 2 akan diberikan bantuan pangan dan beras seberat 10 kilogram per bulan. Diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan juga diberikan untuk pemilik rumah bervoltase 2.200 VA ke bawah.
Pemerintah menebar PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan dan otomotif. PPN DTP untuk perumahan melanjutkan format lama. Pemerintah menanggung menanggung PPN sebesar Rp 2 miliar dari rumah yang dijual sebesar Rp 5 miliar.
Baca Juga
Paket Stimulus Ekonomi Diluncurkan Seiring Kepastian PPN 12%, Simak Isinya
Di sektor otomotif, pemerintah menanggung PPN 10% untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mobil Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga ditanggung pemerintah untuk KLBB Completely Built Up (CBU) dan CKD sebesar 15%, dan kendaraan hybrid diberikan PPnBM DTP sebesar 3%.
Untuk kelas menengah, pemerintah memberi keringanan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk gaji pekerja di sektor padat karya seperti furnitur, alas kaki, serta pakaian dan tekstil akan ditanggung pemerintah selama setahun. Pemerintah akan menanggung beban biaya pajak pekerja di rentang Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
Untuk memberikan bantalan atas kenaikan PPN 12% ini, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 265,6 triliun. Itu hanya untuk dampak PPN 12%. Belanja pajak pemerintah untuk PPh selama setahun rencananya mencapai Rp 144,7 triliun. Sementara anggaran bantalan untuk pajak lain sebesar Rp 35,2 triliun. Totalnya, Rp 445,5 triliun atau 1,83% dari PDB.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyebut paket stimulus pemerintah akan dievaluasi secara berkala. Khusus untuk pemberian diskon tarif listrik selama dua bulan, Ferry menyebut pemberian itu terkait siklus.
Ferry mengatakan pemerintah memiliki pemetaan terhadap lonjakan inflasi. Misalnya, diskon tarif listrik diberikan pada Januari 2025 karena ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Lainnya, diberikan misalnya menjelang Lebaran yang dirayakan pada Maret 2025.
Di kesempatan terpisah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty menjelaskan, stimulus yang diberikan memang untuk mengkompensasi dampak dari kenaikan PPN 12%. Meski demikian, hingga Sabtu (28/12/2024), pemerintah belum menerbitkan daftar barang mewah yang akan dikenai PPN 12%.
“Kalau kita lihat ada stimulus, tapi belum semuanya dapat. Tapi kalau pajak naik, semua akan terkena,” kata Telisa, saat dihubungi investortrust.id.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut pemberian stimulus semacam ini tak selalu berjalan mulus. Menurut Faisal, pemberian PPN DTP atas perumahan dan otomotif perlu dikaji ulang karena belum cukup mengatrol daya beli masyarakat yang sudah terlanjur amblas.
Baca Juga
Febrio: Kenaikan Tarif PPN 12% Diproyeksi Naikkan Inflasi 0,2%
Faisal menjelaskan scaring effect yang dialami kelas menengah Indonesia terus dirasakan hingga akhir 2024. Faisal menyebut fenomena makan tabungan masih terjadi di kelas menengah.
Berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia Bank Indonesia (SSKI BI) tercatat total tabungan masyarakat sebesar Rp 2.450,25 triliun dengan jumlah rekening sebesar 585 juta rekening tabungan. Dengan jumlah itu, nilai rata-rata tabungan nasabah rumah tangga di Indonesia adalah sebesar Rp 4,19 juta pada Oktober 2024.
Tren ini menunjukkan penurunan dibanding Januari 2024, kendati jumlah pemilik rekening justru mengalami peningkatan. Pada awal tahun ini, tercatat total tabungan masyarakat sebanyak Rp 2.365,13 triliun dengan total rekening mencapai 550 juta rekening tabungan. Secara rata-rata tabungan masyarakat pada Januari 2024 mencapai Rp 4,3 juta.
“Jangan lupa juga, banyak sekali kelas menengah yang tabungannya sudah habis dan peningkatan jumlah orang yang melakukan pinjaman online,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan beralihnya masyarakat ke pinjaman online menunjukkan keterdesakan mereka pada kebutuhan rumah tangga. “Jadi boro-boro mau nyicil mobil dan rumah, untuk kebutuhan sehari-hari saja harus pinjam,” ujar dia.
Meski demikian, Faisal memberi apresiasi pemberian satu insentif dari pemerintah, yakni insentif terhadap PPH 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 9,8 juta. “Insentif PPH 21 sudah benar. Pertanyaannya seberapa besar persentasenya dan belum menjawab keseluruhan masalah dari sisi penurunan pendapatan,” kata dia.
Jika kita berbicara soal penerapan sejumlah instrumen tarif oleh pemerintah untuk menggemukkan kas negara, tampaknya penting pula untuk menengok seberapa tebal kantong kas negara, yang tecermin dalam kinerja pendapatan negara terhadap APBN, setidaknya pada APBN 2024.
Hingga akhir November 2024, kinerja pendapatan negara terhadap APBN 2024 mencapai Rp 2.4972,7 triliun atau baru 88,95% dari target APBN 2024. Realisasi ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.688,93 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 257,74 triliun.
Dari sektor perpajakan, penopang utama pendapatan pada APBN 2024 yaitu PPh Nonmigas yang mencapai Rp 885,77 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) sebesar Rp 707,76 triliun.
PPh Nonmigas disangga penerimaan dari PPh Badan, PPh Pasal 21, dan PPh Final. Tiga komponen pajak ini menopang 71,94% dari total penerimaan PPh Nonmigas.
Sementara itu, kinerja PPN & PPnBM yang masih 87,23% dari target banyak disokong oleh penerimaan PPN dalam negeri dan PPN impor. Masing-masing PPN tersebut berkontribusi sebesar 61,42% dan 34,85% terhadap total penerimaan PPN & PPnBM.
“Kinerja PPN dalam negeri terutama dipengaruhi oleh peningkatan setoran dari sektor perdagangan dan industri pengolahan, serta restitusi yang mulai menurun. Sementara, PPN Impor tumbuh baik secara kumulatif didorong oleh transaksi impor sub sektor perdagangan besar mesin, bahan kimia, dan bahan bakar,” tulis laporan APBN KiTa edisi Desember 2024.
Sayangnya, penerimaan dua penyokong perpajakan itu hingga akhir November 2024 itu masih lebih rendah dari outlook yang ditetapkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan 2025. Pada laporan tersebut PPh Nonmigas ditargetkan sebesar Rp 1.000,42 triliun. Adapun target PPN & PPnBM mencapai Rp 819,2 triliun.
Pertaruhan kelas menengah
Dalam kalender China, tahun 2025 juga disebut sebagai tahun Ular Kayu. Terlepas dari ramalan yang dibuat, tahun Ular Kayu akan memunculkan tantangan di sektor perekonomian global. Salah satunya kebijakan tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat (AS) di bawah presiden terpilihnya Donald Trump.
Dari sisi stabilitas makro, kebijakan Trump ke depan diproyeksi akan menyebabkan tekanan ke mata uang Garuda. Tekanan dalam bentuk volatilitas rupiah, depresiasi, dan nilai tukar bisa menyebabkan potensi inflasi barang impor atau imported inflation.
Selain persoalan ini, di dalam negeri, pemerintah juga masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengembalikan daya beli masyarakat. Menurut ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky, beberapa paket kebijakan ekonomi yang disampaikan pemerintah diprediksi tak terlalu berdampak terhadap daya beli masyarakat.
“Isunya, yang sudah terjadi dari beberapa tahun belakang ini, bahkan sebelum adanya kenaikan PPN pun, daya beli masyarakat dalam posisi yang lemah atau dalam kondisi tertekan,” kata Riefky beberapa waktu lalu.
Catatan penting yang disampaikan Riefky yaitu belum munculnya paket kebijakan ekonomi pemerintah yang benar-benar mendorong peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja produktif, dan bernilai tambah tinggi. Sebab, pada masa saat ini, masyarakat tak “hanya” butuh bantuan sosial (bansos).
“Kebijakan yang pro produktivitas dan pro-growth ini yang belum terjawab pemerintah,” ujar dia.
Selain masalah produktivitas, Riefky juga menyoroti munculnya kenaikan harga akibat tarif PPN 12%. Meski dampaknya tak signifikan, pemerintah perlu melihat variasi rantai pasok dari komoditas yang mengalami kenaikan harga.
“Memang tergantung salah satunya pada rantai pasok. Lalu, seberapa formal dan informal keseluruhan rantai pasok masing-masing barang. Tapi, rata-rata, dugaan saya (harga) akan naik,” ujar dia.
Mengenai dampak kenaikan PPN 12% ke inflasi, BI dan pemerintah punya perhitungan yang tak jauh berbeda. BI menduga kenaikan PPN akan berdampak sebesar 0,2% terhadap inflasi. Sementara, pemerintah memprediksi naiknya PPN akan berdampak 0,3% ke inflasi.
Meski dampak PPN tak signifikan ke inflasi, Riefky memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan akan terhambat. Tarif baru itu akan menjadi salah satu masalah lain di tengah menurunnya produktivitas kelas menengah.
“Isu yang krusial adalah penurunan produktivitas yang merata dan sudah terjadi dalam waktu belakangan,” jelas dia.

