Hilirisasi dan Industrialisasi, Motor Utama Transformasi Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id – Berpuluh tahun Indonesia ikut andil memajukan industri-industri negara lain. Kita mengekspor bahan-bahan mentah kepada negara-negara yang justru kerap mendikte dan mempermainkan harga sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis kita. Entah berapa lama kita tersandera oleh mafia komoditas global.
Dengan teknologi yang mereka kuasai, komoditas itu disulap menjadi barang jadi dengan nilai berlipat-lipat. Industrialisasi mereka berkembang pesat, perekonomian pun maju, serta semakin meninggalkan kita yang gigit jari terjerat di lingkaran negara berkembang berpendapatan menengah. Tanpa sadar kita telah menyubsidi negara-negara maju lewat komoditas mentah murah.
Kini kesadaran melakukan hilirisasi agar tercipta nilai tambah komoditas terus bergaung. Dorongan untuk menyetop ekspor bahan mentah kian bergema. Semua itu sudah lama disadari oleh Prabowo Subianto lewat berbagai pidato dan pikiran-pikirannya. Komitmen untuk menggencarkan hilirisasi telah digariskan oleh Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 tersebut.
Saat berpidato pada inagurasinya sebagai Presiden, 20 Oktober 2024 lalu, Prabowo menekankan pentingnya Indonesia melakukan hilirisasi terhadap semua komoditas yang kita miliki. “Nilai tambah dari semua komoditas itu harus menambah kekuatan ekonomi kita sehingga rakyat bisa mencapai tingkat hidup yang sejahtera. Kekayaan komoditas kita harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
Pesan soal hilirisasi itu kembali diulang dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Saat itu, Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian terkait untuk segera merumuskan program hilirisasi 26 komoditas utama yang harus dikejar dalam waktu dekat.
“Ke-26 komoditas vital yang harus dihilirisasi itu perlu segera dirumuskan, bikin daftar, dan kita segera mencari dana sehingga kita bisa mulai hilirisasi dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” ungkap Presiden.
Tekad kuat menyukseskan hilirisasi juga dibuktikan dengan mengubah nomenklatur kementerian. Saat ini, hilirisasi masuk ke dalam Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebelumnya hanya bernama Kementerian Investasi/BKPM.
Berdasarkan peta jalan (roadmap) Hilirisasi Investasi Strategis (HIS) yang dibuat Kementerian Investasi & HIlirisasi/BKPM, dibutuhkan investasi US$ 618 miliar hingga 2040 untuk pengembangan hilirisasi. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno, tren realisasi investasi hilirisasi terus meningkat. Pada 2019, realisasi mencapai Rp 61,6 triliun, tahun 2020 Rp 94,8 triliun, dan di 2021 sebesar Rp 117,5 triliun.
Target investasi senilai US$ 618 miliar pada 2040 tersebut akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$ 235,9 miliar. mendongkrak nilai ekspor hingga US$ 857 miliar, serta membuka sekitar 3 juta lapangan pekerjaan.
Prabowo juga membeberkan data-data betapa dahsyatnya dampak hilirisasi. Dia mencontohkan hilirisasi nikel. Jika nikel diolah menjadi nikel sulfat, nilai tambahnya mencapai 11 kali lipat, prekursor bernilai tambah 19 kali lipat, katoda nilai tambahnya 38 kali lipat, serta jika diolah jadi sel baterai akan memiliki nilai tambah 67 kali lipat.
Jika pada 2017 nilai ekspor produk turunan nikel hanya sebesar US$ 3,3 miliar, pada 2022 ekspor produk turunan nikel melonjak jadi US$ 33,8 miliar. “Hal itu berarti dalam lima tahun, ada peningkatan 11 kali lipat nilai ekspor produk nikel,” kata Prabowo.
Khusus untuk nikel, Prabowo bahkan optimistis bakal mampu menarik investasi sekitar US$ 128 miliar, membuka lapangan kerja bagi 357.000 orang, menambah US$ 43,2 miliar PDB, serta menaikkan ekspor hingga US$ 81 miliar.
Mandat Hilirisasi
Mandat hilirisasi di Tanah Air berawal dari disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam beleid inilah terdapat aturan tentang hilirisasi. Dalam Pasal 102 dan Pasal 103 disebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan atau batu bara dengan cara pengolahan maupun pemurnian.
Namun, tidak satu pun perusahaan tambang di Indonesia yang siap dengan hilirisasi, dengan cara membangun smelter atau pabrik pengolahan mineral tambang. Memang UU Minerba No 4/2009 memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu lima tahun untuk membangun smelter mulai 2014. Namun, lagi-lagi hingga 2014 belum ada perusahaan yang siap sehingga UU No 4/2009 direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009.
Memang perusahaan tambang berusaha mengulur waktu, merengek ke pemerintah, sehingga pembangunan smelter pun tersendat. Kebutuhan investasi yang cukup fantastis memang menjadi kendala utama pembangunan smelter. Tapi dengan revisi UU Minerba dan sejumlah insentif memikat, Indonesia memang berhasil merayu para investor. Salah satunya, investor asal China datang berduyun-duyun ke Sulawesi membangun smelter nikel.
Semangat mendorong program hilirisasi juga dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menunjukkan sikap heroik yang tidak ingin direndahkan oleh negara maju, saat melawan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) gara-gara Indonesia melarang ekspor bahan mentah nikel. Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel oleh Jokowi mulai 1 Januari 2020 telah memicu kemarahan negara-negara Uni Eropa.
Mereka berang karena larangan ekspor nikel mentah berdampak negatif terhadap industri baja Eropa yang sangat tergantung pada pasokan nikel Indonesia. Maka, pada 14 Januari 2021, Uni Eropa secara resmi melayangkan gugatan ke WTO. Keberatan dan pembelaan pemerintah Indonesia bahwa langkah itu sebagai bagian dari upaya menaikkan nilai tambah tidak digubris. Begitulah, seperti biasa, Indonesia sebagai negara berkembang selalu dikalahkan dalam setiap pengadilan arbitrase internasional.
Jokowi pun berkeras tetap melarang ekspor nikel. Indonesia lantas mengajukan banding atas putusan WTO. Untungnya, Badan Banding WTO sedang mengalami kevakuman hakim hingga kini, sehingga perselisihan Indonesia vs Eni Eropa boleh dikata menggantung. Dengan demikian, Indonesia tetap berhak melarang ekspor bijih nikel.
Jokowi bukan hanya melarang ekspor nikel mentah, tapi juga bahan mineral lain seperti bauksit dan tembaga. Pemerintah mengharuskan produk tambang tersebut diekspor dalam bentuk olahan. Kebijakan tersebut ditempuh karena Indonesia tengah menggencarkan hilirisasi. Hilirisasi nikel, misalnya, memang bermakna sangat strategis mengingat Indonesia memiliki seperempat cadangan nikel dunia yang menjadi elemen paling vital dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.
Arah Hilirisasi
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, pemerintah akan terus memaksimalkan hilirisasi dalam lima tahun ke depan. Lima target hilirisasi yang tengah digagas adalah hilirisasi sumber daya alam unggulan, jasa industri, industri padat karya terampil, industri dasar, dan industri padat teknologi inovasi. “Untuk hilirisasi agro, kita akan dorong sawit, kelapa, dan sagu,” ujar dia.
Sedangkan sektor tambang, hilirisasi akan diarahkan pada komoditas nikel, tembaga, bauksit, dan timah. Untuk sumber daya laut difokuskan pada komoditas rumput laut. Untuk industri padat karya terampil fokus hilirisasi akan diarahkan pada industri makanan dan minuman, alas kaki, dan tekstil dan produk tekstil. Industri dasar, hilirisasi akan diarahkan pada industri kimia dan logam dasar.
Sementara itu, Direktur Internasional Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) IPB University, Sahara mengungkapkan bahwa hilirisasi komoditas pertanian memiliki prospek bagus. Di dalamnya termasuk blue economy, green economy, circular economy, dan agroforestry.
Sekretaris Kelompok Kerja Hilirisasi Mineral dan Batubara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arya Rizqi Darsono berharap agar hilirisasi yang sudah berjalan cukup baik ditindaklanjuti dengan penyempurnaan dalam peta jalan yang lebih fokus. Hilirisasi harus diperluas dan diperdalam, agar menjadi pintu masuk berlangsungnya industrialisasi yang lebih masif.
Hilirisasi juga membutuhkan dukungan dari perbankan dan lembaga pembiayaan, karena cenderung padat modal. Yang juga lebih penting, koordinasi harus diperkuat di lintas kementerian/lembaga yang bersentuhan dengan hilirisasi, terutama Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berurusan dengan hulu dan Kementerian Perindustrian yang bertanggungjawab di sisi hilir.
Tantangan Hilirisasi
Pengembangan hilirisasi di Tanah Air diprediksi tidak mudah. Direktur Hilirisasi Perkebunan, Kelautan, Perikanan dan Kehutanan, Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM, Mohammad Faizal menyebutkan bahwa pengembangan hilirisasi menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, sumber daya manusia (SDM). Setiap tahun dibutuhkan 16.000 tenaga kerja kompeten untuk sektor manufaktur, termasuk hilirisasi. Hilirisasi membutuhkan sarjana yang mumpuni dan canggih, termasuk untuk menemukan teknologi dan penemuan-penemuan baru.
Kendala kedua adalah kebutuhan modal yang besar untuk investasi dan risiko yang tinggi. Ketiga, akses pendanaan, khususnya di sektor perkebunan, kelautan, hingga kehutanan.
Kendala keempat adalah infrastruktur utama dan penunjang, mengingat banyak sumber daya alam yang tersimpan di daerah-daerah remote (terpencil). Itu juga menimbulkan konsekuensi biaya logistik yang besar. Tantangan kelima berasal dari eksternal, yaitu gugatan ke World Trade Organization (WTO) karena larangan larangan ekspor bahan mentah, termasuk nikel oleh pemerintah Indonesia.
BKPM telah menyusun roadmap hilirisasi yang meliputi 21 komoditas hingga 2040, yang kemudian diperluas lagi menjadi 26 komoditas yang dikelompokkan dalam tiga sektor besar, yakni minyak dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba), serta sektor alam seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.
Sejumlah komoditas yang bakal dihilirisasi antara lain batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas, perak, aspal buton, migas, kelapa sawit, kelapa, karet, kayu log, getah pinus, udang, perikanan, rajungan, rumput laut, hinga garam.
Untuk hilirisasi batu bara yang saat ini sedang digencarkan, produk turunan yang bisa dihasilkan adalah metanol sebagai proses gasifikasi, briket, kokas, hingga pupuk organik. Adapun hilirisasi nikel bisa menghasilkan produk turunan berupa logam anti karat, nikel sulfat, prekusor, katoda, atau sel baterai.
Motor Transformasi Ekonomi
Hilirisasi memang sebuah keharusan, apalagi sudah menjadi kesepakatan bersama yang dicanangkan melalui G20 Bali Declaration tahun 2023. Negara-negara G20 menggarisbawahi bahwa ada kebutuhan untuk mendorong nilai tambah melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif pada sektor-sektor dengan produktivitas tinggi, seperti industri hilir, guna memperkuat keterkaitan antara investor asing dengan perusahaan dalam negeri, khususnya UMKM.
Berbagai kalangan sependapat bahwa hilirisasi bakal membawa Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045, saat bangsa ini merayakan 100 tahun kemerdekaan. Hilirisasi menjadi kendaraan bagi transformasi ekonomi, untuk mencegah Indonesia masuk dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Hilirisasi terbukti menyerap banyak tenaga kerja. Contoh konkret adalah hilirisasi nikel di wilayah Sulawesi Tenga. Sebelum hilirisasi, hanya 1.800 tenaga kerja yang terserap di pertambangan nikel. Namun setelah tumbuh hilirisasi, setidaknya 71.500 tenaga kerja bisa bekerja di sejumlah pabrik pengolahan nikel.
Selain itu, hilirisasi mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat mendorong pemerataan. Menurut Jokowi, Maluku Utara yang selama ini rata-rata pertumbuhannya sekitar 5%, setelah hilirsasi bisa tumbuh dua digit.
Untuk komoditas kelapa sawit, menurut mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin, hilirisasi dapat mendorong Indonesia mampu menjadi pengendali harga minyak sawit di pasar internasional. Dengan lebih banyak mengekspor produk hilir dan mengurangi ekspor produk mentah (CPO), suplai minyak sawit global bisa didikte Indonesia. Saat ini, Indonesia menguasai 35% pasar minyak nabati global, serta menguasai 59% perdagangan minyak sawit internasional.
Bagi Indonesia, hilirisasi bakal memperkuat struktur industri nasional lewat industrialisasi masif, sehingga pertumbuhan industri manufaktur dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memproses dan mengolah bahan mentah, industri manufaktur akan bermunculan, dengan kualitas yang lebih canggih dan lebih terdiversifikasi. Hilirisasi juga akan membuat Indonesia naik kelas dalam rantai pasok global.
Hilirisasi dan industrialisasi besar-besaran diyakini menjadi motor transformasi ekonomi Indonesia menjadi negara maju. Lebih dari itu, hilirisasi yang dijalankan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan (sustainability) diharapkan mampu mengantarkan Indonesia sebagai salah satu raja ekonomi hijau dunia dan digadang-gadang menjadi The Next Green Superpower Country. ***

