Imbas Penutupan Selat Hormuz, Berpotensi Dongkrak Premi Asuransi hingga 3 Kali Lipat
JAKARTA, investortrust.id - Penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap industri asuransi, khususnya pada lini asuransi pengangkutan (marine cargo) dan asuransi perdagangan. Risiko konflik yang meningkat di kawasan tersebut dinilai dapat mendorong lonjakan premi asuransi, bahkan hingga tiga kali lipat dari kondisi normal.
Praktisi Asuransi sekaligus Direktur Utama Asuransi Asei Indonesia Dody AS Dalimunthe mengungkapkan, Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi transportasi kapal global. Ketika jalur ini terganggu, risiko kerusakan kapal dan barang meningkat drastis, terutama akibat ancaman perang seperti serangan drone dan misil.
“Kalau mau masuk ke situ, harus ada asuransi. Masalahnya asuransi ini mau tidak meng-cover,” ujarnya, saat ditemui usai acara PPDP Regulatory Dissemination Day, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Dody, sejak jauh hari para reasuradur global, termasuk yang berbasis di Lloyd’s London, telah mulai membatasi bahkan menarik kapasitas perlindungan untuk risiko perang di kawasan tersebut. Kondisi ini membuat perusahaan asuransi cenderung enggan menerbitkan polis.
“Kalau tidak ada cover dari reasuradur untuk risiko perang, maka asuransi tidak akan mau menerbitkan polis dan kapal tidak berlayar,” katanya.
Baca Juga
OJK Dorong Pindar Lebih Sehat, Asuransi Tanggung Risiko Kredit Macet
Sebagai alternatif, pelaku usaha pelayaran dan perdagangan kemungkinan akan mengalihkan rute pengiriman melalui jalur yang lebih aman, seperti memutar lewat Tanjung Harapan di Afrika. Namun, langkah ini berimplikasi pada waktu pengiriman yang lebih lama.
Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada perdagangan internasional. Barang yang seharusnya tiba dalam waktu sekitar satu bulan bisa mengalami penundaan signifikan, yang berisiko mengganggu kontrak jual beli antara ekportir dan pembeli.
“Delay ini impact-nya ke asuransi perdagangan. Karena barang yang harusnya diterima itu sebulan bisa molor ke sana, sehingga si buyer di luar negeri yang mungkin sudah ada deal dengan pembeli di sana bisa-bisa pembelinya menunggu kelamaan dan tidak jadi beli. Jadi barang menumpuk di sana, maka dia tidak bias bayar ke si eksportir,” ucap Dody.
Dalam konteks ini, perusahaan asuransi perdagangan seperti Asei akan semakin selektif dalam memberikan perlindungan. Penilaian risiko negara tujuan ekspor menjadi faktor utama dalam menentukan apakah suatu transaksi dapat dijamin atau tidak.
“Di dunia asperdag (asuransi perdagangan) ini, kita punya kategori risiko negara, ada yang risikonya bagus, sedang, dan jelek. Yang sudah jalan selama ini cukup bagus, termasuk Amerika. Tapi ternyata karena gara-gara kemarin pembatasan, maka mencari yang lain,” ujar Dody.
Baca Juga
El Nino Ekstrem Berpotensi Tingkatkan Risiko Asuransi, OJK Dorong Industri Perkuat Mitigasi Risiko
Menurut Dody, pihaknya melihat risiko dari suatu negara. Kalau negara tujuannya berisiko tinggi, Asei cenderung tidak meng-cover dan hanya memilih yang risikonya masih moderat hingga rendah agar bisa dimitigasi.
“Kami tidak akan meng-cover yang risk country-nya jelek, jadi kami pilih-pilih. Kalau memang ternyata eksportir milih buyer di luar negeri yang risk country-nya jelek, kami mungkin tidak akan pilih,” sambungnya.
Terkait premi, Dody menyatakan bahwa kenaikan sudah mulai terjadi di industri, terutama untuk perlindungan yang berkaitan untuk risiko perang. Ia menyebut, bahwa premi yang sebelumnya naik di kisaran 0,5%, bisa melonjak hingga tiga kali lipat atau lebih, tergantung tingkat risiko.
“Risiko perang itu, kalau sekarang katakan 0,5%, itu bisa (naik) tiga kali lebih. Cuma Asei tidak ada di situ, kita cari yang aman-aman saja. Jadi (kenaikan premi) bisa lebih dari itu, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Intinya tidak ada yang mau, siapa yang mau cover kalau sudah pasti klaim,” katanya.
Meski begitu, Dody menilai banyak perusahaan asuransi dalam negeri cenderung menghindari eksposur risiko tinggi tersebut. Selain premi yang mahal, biaya tersebut pada akhirnya akan dibebankan ke harga barang, yang berpotensi menurunkan daya saing pasar.
“Kalau ke sana pun preminya besar sekali dan itu menjadi trade cost bagi pihak kapal, dan bebannya ke harga. Jadi kalau harganya naik, apa iya bisa dijual oleh si buyer? Itu menjadi masalah,” ucapnya.
“Makanya kenapa dalam kondisi seperti ini, mungkin mereka akan menunda dulu, mereka akan coba shifting ke komoditas lain atau mencari cara lain,” lanjut Dody.

