OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong di Tengah Lonjakan Harga Emas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi maraknya tawaran investasi bodong. Hal ini merespons situasi ekonomi global yang tidak menentu, menyusul lonjakan harga emas yang kini menyentuh kisaran Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta per gram, serta eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menekankan bahwa kondisi pasar saat ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ketakutan pasar dan kenaikan harga komoditas sering kali menjadi momentum bagi para pelaku investasi ilegal untuk menawarkan keuntungan instan yang tidak masuk akal.
Dicky menjelaskan bahwa situasi geopolitik global kemungkinan besar akan berdampak pada sektor lain, termasuk energi. "Ini kondisi seperti sekarang ini sebagaimana tadi disampaikan Pak Dian (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae), kemungkinan harga energi akan naik dan kemudian mempengaruhi berbagai kebutuhan masyarakat. Ini kita tentunya harus semakin hati-hati," ujar Dicky menjawab pertanyaan Investortrust dalam acara Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Lebih lanjut, OJK berharap agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk jasa keuangan sebagai alat bertahan hidup semata di tengah tekanan ekonomi.
"Karena kita tidak ingin produk-produk atau layanan yang ada di jasa keuangan ini menjadi semata-mata hanya menjadi consumption buffer. Tentunya harus kita sikapi dengan kehati-hatian, kewaspadaan. Jadi kalau kita lihat bahwa di sini tawaran-tawaran semakin menarik, tentunya kita harus semakin sensitif," tambah Dicky.
Guna mengantisipasi kerugian masyarakat, OJK terus mempromosikan prinsip utama dalam berinvestasi, yaitu 2L (Legal dan Logis). Dicky meminta masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan mendalam terhadap setiap tawaran yang datang.
"Nah, ini kita dorong bersama-sama bantuan teman-teman media tentunya perlu kita perkuat, terutama untuk memastikan bahwa ada prinsip 2L, legal dan logis gitu ya," jelasnya.
Baca Juga
Investasi Emas di Asuransi Masih Minim, OJK Buka Peluang untuk Dapen
Lebih jauh, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang terlalu tinggi.
"Cari yang legal dan kemudian kita kemudian meresponsnya dengan hal-hal yang logis. Kalau kemudian kita sudah khawatir sejak awal, ya jangan kemudian kita teruskan. Too good to be true itu jangan kemudian kita teruskan. Nah, ini tentunya pemahaman masyarakat ini kita lakukan terus-menerus supaya mereka tidak mudah tergiur gitu ya," tegas Dicky.
Sebagai langkah perlindungan tambahan, OJK memastikan akan memperkuat kanal-kanal pengaduan bagi konsumen yang merasa curiga atau dirugikan.
"Termasuk kanal pengaduan, kalau memang ada hal-hal yang kemudian mencurigakan, kemudian sejak awal masyarakat ini merasa tidak nyaman dalam pelayanan, ini tentunya respons dari kanal pengaduan kami akan perkuat untuk ketersediaannya dan kemudian tentunya rekan-rekan yang merespons akan memberikan respons yang menenangkan," pungkas Dicky.

