AAUI Beberkan Penyebab Premi Asuransi Kesehatan Turun Drastis 20,9% di 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan menurun 20,9% dari Rp 11,82 triliun pada 2024 menjadi Rp 9,35 triliun di tahun 2025.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang mengungkapkan, secara persentase memang terlihat adanya penurunan premi, namun terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
“Kalau kita lihat di sini memang secara persentase angkanya itu menunjukkan penurunan dari sisi premi sebesar Rp 2,48 triliun,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025, Jumat (20/2/2026).
Trinita mengatakan, pergerakan premi asuransi kesehatan turut dipengaruhi dinamika biaya kesehatan yang meningkat, baik di dalam negeri maupun negara-negara tetangga.
“(Penurunan premi asuransi kesehatan) mungkin di tengah pengetatan ekonomi masyarakat. Ini menjadi sesuatu yang perlu dipertimbangkan, apakah coverage yang diminta ada penyesuaian, limit-nya ada penyesuaian, sehingga pada saat bersamaan tetap ada asuransinya tapi memang terjadi efisiensi,” katanya.
Di lain sisi, lanjut Trinita, kenaikan biaya kesehatan turut tecermin pada lonjakan rasio klaim. Rasio klaim dibayar meningkat dari 58,2% pada 2024 menjadi 67,3% di tahun lalu. Tren serupa juga terjadi pada reasuransi, yang naik dari 67,6% menjadi 71,8%.
Baca Juga
Klaim Asuransi Kesehatan Naik, OJK: Belum Ada Lonjakan Ekstrem Akibat Super Flu
“Kenaikan biaya kesehatan tersebut yang direfleksikan sebagai kenaikan rasio klaim tentunya dari sisi penanggung risikonya juga ada beberapa konsekuensi, ada beberapa improvement yang dilakukan yang sangat mungkin terjadi penyesuaian harga,” ucapnya.
Menurut Trinita, di masyarakat terjadi pemilihan perlindungan yang disesuaikan dengan anggaran atau scope yang benar-benar diprioritaskan.
Sementara itu, Ketua AAUI Budi Herawan menyatakan tekanan utama di lini asuransi kesehatan berasal dari tingginya inflasi medis yang terus meningkat.
“Kalau kita bicara asuransi kesehatan ini kan tidak lepas dari medical inflation yang cukup tinggi. Memang kalau dilihat dari porsinya yang direasuransi karena akibat dari medical inflation ini di depan, mendorong adanya peningkatan harga yang cukup signifikan dibayar,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja lini usaha asuransi kesehatan saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan diskusi intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita masih berjibaku, kami kemarin juga baru meeting dengan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), AASI (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia), bagaimana menghadapi kondisi-kondisi ini,” kata Budi.
Ia menyatakan, seluruh pihak pada dasarnya menginginkan industri tetap tumbuh secara sehat. “Kementerian Kesehatan, OJK, dalam hal ini sebagai regulator, kita ini juga ingin agar semua industri ini bisa tumbuh dan win-win, tidak rugi,” sambungnya.

