Dengan Cara Ini, OJK Genjot Penetrasi Asuransi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan penetrasi asuransi nasional. Langkah itu melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan, pengembangan produk yang relevan dan terjangkau, serta perluasan kanal distribusi, termasuk pemanfaatan digitalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, upaya peningkatan penetrasi asuransi tak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja, melainkan membutuhkan sinergi antara edukasi masyarakat, inovasi produk, dan perluasan akses.
“Industri juga didorong untuk memperluas jangkauan ke segmen yang selama ini belum terlayani secara optimal,” ujarnya, dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Mau Tahu Kelanjutan Rencana BTN Akuisisi Perusahaan Asuransi? Ini Kata Bos BTN
Terkait daya beli masyarakat, ia mencermati bahwa dinamika perekonomian berpotensi memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli produk asuransi pada 2026. Meski begitu, kondisi tersebut sekaligus membuka peluang bagi industri untuk beradaptasi.
“(Dengan) menghadirkan produk yang lebih sederhana, fleksibel, dan memberikan perlindungan yang jelas, sehingga tetap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat,” kata Ogi.
Baca Juga
Polis Asuransi Bakal Dikenai Pajak, OJK Nilai Bisa Perkuat Transparansi
Ke depan, OJK mendorong industri asuransi untuk terus melakukan inovasi secara bertanggung jawab. Inovasi tersebut antara lain melalui pemanfaatan teknologi, pengembangan produk asuransi mikro dan parametrik, serta penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.
“Agar pertumbuhan sektor perasuransian dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan,” ucap Ogi.

