BSI Kantongi 3 Izin Dasar Bulion Bank, Siap Luncurkan Simpanan Emas Februari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) terus mematangkan langkah bisnis bulion bank seiring telah dikantonginya tiga izin dari empat izin dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 terkait kegiatan bulion bank.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi izin jual-beli emas, izin penitipan, serta izin simpanan. Sementara satu izin lainnya, yaitu pembiayaan emas, masih menunggu tahapan selanjutnya.
“Kalau bicara izin pembiayaan, harus izin simpanan jalan dulu, dan penyimpanan yang berjalan dulu, sehingga dia bisa jalankan ya pembiayaannya,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Kinerja Tahun 2025 BSI secara daring, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga
Anton mengatakan, ketiga izin dasar yang telah diperoleh saat ini sudah mulai dijalankan oleh perseroan. Untuk produk simpanan emas sendiri, BSI menargetkan mulai beroperasi pada Februari 2026.
“InsyaAllah untuk yang simpanan kita akan mulai jalankan di Februari ini. Ini tinggal persiapan akhir, terkait dengan pencatatan, pelaporan, dan sebagainya, akan dikaitkan dengan pembiayaan juga,” katanya.
Baca Juga
Masih di Kisaran 10%, BSI (BRIS) Segera Penuhi Aturan Free Float 15%
Setelah produk simpanan emas resmi berjalan, BSI akan melakukan kajian lanjutan untuk mengajukan izin dasar keempat, yaitu pembiayaan emas. Hal tersebut akan dilakukan jika laporan kajian visibel, risiko bisa dikelola dengan baik, dan pasarnya sudah bisa dibentuk.
“Insya Allah kita akan segera ajukan izin untuk pembiayaan emas,” ucap Anton.

