Investasi Dana Pensiun Tumbuh 5,61%, OJK Dorong Perluasan Kepesertaan Pekerja Informal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri dana pensiun tetap solid di tengah dinamika pasar keuangan yang terjadi. Berdasarkan data industri posisi November 2025, total investasi dana pensiun tercatat Rp 388,10 triliun atau tumbuh 5,61% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, portofolio investasi dana pensiun hingga saat ini masih didominasi oleh instrumen yang relatif konservatif sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko jangka panjang.
“Portofolio investasi dana pensiun masih didominasi oleh instrumen yang relatif konservatif, terutama dalam surat berharga negara (SBN), deposito, serta obligasi dan sukuk korporasi, sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko jangka panjang,” ujarnya, dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Menurut Ogi, hingga November 2025 kinerja investasi dari industri dana pensiun mencatatkan hasil atau return on investment (ROI) sebesar 7,34%. Capaian tersebut menunjukan ketahanan pengelolaan investasi dana pensiun di tengah volatilitas.
“Mencerminkan pengelolaan investasi yang prudent di tengah dinamika pasar keuangan,” katanya.
OJK memandang, lanjut Ogi, dengan penyelenggaraan Bulan Pensiun Nasional 2026 bisa menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan literasi dan perluasan kepesertaan dana pensiun, khususnya di sektor pekerja informal.
Baca Juga
Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
Ogi mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari penambahan jumlah peserta baru, tapi juga dari peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perencanaan pensiun, keberlanjutan kepesertaan, serta pertumbuhan nilai iuran yang terhimpun secara bertahap.
“OJK mendorong kolaborasi antara dana pensiun, asosiasi, dan ekosistem terkait agar perluasan kepesertaan dapat dilakukan secara inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik pekerja informal,” ucapnya.

