Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Pelapor Timothy Ronald Sambangi Polda Metro Jaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gelombang laporan hukum terhadap influencer Timothy Ronald dan Kalimasada mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Pada hari ini, Selasa (13/1/2026), seorang pria bernama Younger, didampingi pengacaranya, Jajang, mendatangi penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan penipuan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Younger, korban yang mengaku rugi sekitar Rp 3 miliar hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Younger mengaku telah menjadi korban penipuan investasi kripto yang dipromosikan Timothy Ronald melalui grup Discord eksklusif.
Dalam keterangannya, Younger mengonfirmasi bahwa kehadirannya bertujuan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor. Ia mengaku mengalami kerugian materi yang sangat besar akibat mengikuti program atau keanggotaan (membership) yang dikelola terlapor. "Sesuai laporan saya, itu (kerugian) sekitar Rp 3 miliar," ujar Younger singkat saat ditanya mengenai total kerugiannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga
Timothy Ronald Investor Gen Z dengan Aset Capai Rp 1 Triliun
Selain kerugian finansial, Younger mengisyaratkan adanya dugaan ancaman yang diterima dari pihak terlapor. Namun, ia enggan membeberkan detail ancaman tersebut demi kelancaran proses penyidikan. "Saya belum bisa cerita, setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Jajang, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah pemeriksaan tiga orang, yang terdiri dari satu pelapor utama dan dua saksi yang juga berstatus sebagai korban. Ia memberikan sinyal kuat bahwa insiden ini akan berkembang menjadi kasus besar yang melibatkan banyak orang.
"Nanti akan banyak yang menyusul. Yang sudah mendaftar (sebagai korban) di tim kami kurang lebih hampir 300-an orang. Kemungkinan akan ada gelombang sangat besar yang menyusul," ungkap Jajang.
Meski pihak pengacara menyebut terlapor dalam status penyelidikan dengan inisial TR dan K, Jajang memberikan deskripsi yang merujuk pada sosok influencer terkenal yang kontroversial, yakni Timothy Ronald dan Kalimasada.
Baca Juga
Manta Network Angkat Bicara soal Timothy Ronald Usai Laporan Dugaan Penipuan
"Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu, ya kan, yang suka menggoblok-goblokkan orang, bilang orang tolol, dan segala macam," tegas Jajang.
Lebih lanjut, Jajang menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi para korban dalam proses hukum dan akan menjelaskan detail kasus ini setelah proses BAP selesai.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan para saksi dan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.

