Gubernur BI Perry Warjiyo Jelaskan Alasan Undang Menkeu Purbaya ke RDG Bulanan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2025. Dalam RDG tersebut, Purbaya diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
“Pada hari ini, untuk kehadiran menteri keuangan dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah, melalui surat kuasa menteri keuangan,” kata Perry, saat paparan hasil RDG BI November 2025, Rabu (19/11/2025).
Kehadiran wakil pemerintah dalam RDG BI, kata Perry, diatur dalam Undang-Undang (UU) BI. Berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf a UU BI, seorang wakil pemerintah diperbolehkan hadir dalam RDG dengan ketentuan hak bicara tanpa hak suara.
Baca Juga
“Sesuai UU BI, dewan gubernur memandang perlu untuk mengundang menteri keuangan untuk hadir dalam setiap RDG bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah,” ujar dia.
Penguatan koordinasi fiskal dan moneter ini diperlukan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi. Selain itu, koordinasi pilar perekonomian tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurut Perry, koordinasi fiskal dan moneter menjadi penting untuk menghadapi ketidakpastian global.
Perry menjelaskan kehadiran Thomas memunculkan sejumlah informasi. Setidaknya ada tiga hal yang disampaikan pemerintah. Pertama, pemerintah mengajak BI untuk membangun ekspektasi secara positif.
“Dengan membangun ekspektasi, confident akan semakin baik sehingga efektivitas kebijakan moneter dan fiskal akan semakin baik,” kata dia.
Baca Juga
LPEM UI: BI Diprediksi Tahan BI Rate di 4,75% pada RDG Hari Ini
Kedua, menurut Perry, pemerintah memberikan kabar terbaru mengenai ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah. Ekspansi fiskal yang digaungkan oleh pemerintah mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan.
“Dalam kuartal IV 2025, ekspansi fiskal dari pemerintah semakin tinggi. Tidak hanya pengeluaran kementerian/lembaga (K/L) juga peningkatan pengeluaran untuk bantuan program sosial dan ekonomi kerakyatan, sesuai program yang digariskan Bapak Presiden dalam Asta Cita,” ucap dia.
Ketiga, pemerintah menyampaikan rencana penerbitan SBN di dalam dan luar negeri. Penyampaian ini penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keuangan, dan moneter, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar.

