OJK Ingatkan Gen Z Waspadai Utang dan Penipuan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengingatkan generasi muda, khususnya Gen Z, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai risiko keuangan di era digital.
Ia menilai, potensi Gen Z dalam mendukung kemajuan ekonomi nasional sangat besar, namun di lain sisi mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap godaan utang dan penipuan online.
“Gen Z punya potensi luar biasa, tapi juga banyak sekali risiko-risiko yang mengintai. Apalagi di era digitalisasi saat ini,” ujarnya, dalam pembukaan Grand Final Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025, secara daring, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga
OJK: Gen Z Penentu Arah Ekonomi, Tapi Rentan Terdampak Negatif Digitalisasi
Friderica menyoroti tren penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) di kalangan anak muda yang cenderung menjerumuskan kebiasaan berutang sejak dini. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat, terutama generasi muda mewaspadai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta berbagai modus kejahatan keuangan lainnya yang semakin marak.
“Katanya anak-anak sekarang banyak sekali yang sudah menggunakan pay later, akhirnya sudah banyak utang dari muda. Belum lagi ada namanya pinjol ilegal dan lain-lain,” katanya.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, Friderica juga mengingatkan tentang maraknya penipuan digital yang menargetkan masyarakat yang baru mulai bertransaksi secara daring, mulai dari penipuan belanja online, tawaran kerja palsu, hingga investasi bodong.
“Sekarang banyak sekali aktivitas keuangan ilegal yang mengintai kita semua. Tadi kan kita mendorong untuk inklusi, tapi ketika orang sudah melakukan inklusi keuangan, itu skema-skema penipuan itu luar biasa banyak sekali. Tolong juga waspadai seperti ini dan jadilah cerdas dalam kehidupan gitu ya, jangan sampai terkena scam-scam seperti ini, ucapnya.

