Genjot Industri Keuangan Syariah Nasional, OJK Gelar IIFS 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus menggenjot pengembangan industri keuangan syariah di dalam negeri. Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui gelaran Indonesia Islamic Financial Summit (IIFS) 2025, di Surabaya (3/11/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, ajang ini menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen bersama bahwa keuangan syariah bukan sekedar alternatif, tapi arus utama pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, saat ini industri keuangan syariah nasional tidak mengejar kebesaran angka semata, tapi keberlanjutan dan keberkahan dari setiap transaksinya. Selain itu, juga tidak hanya ingin dikenal karena pertumbuhan aset, tapi juga dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga
Lewat 3 Hal Ini, OJK Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Nasional
“Saya jadikan forum ini sebagai ruang untuk menyatukan nalar, memperkuat sinergi, dan membangun arah kebijakan yang konkret bagi pendalaman pasar keuangan syariah,” ujar Mahendra, dalam Indonesia Islamic Financial Summit (IIFS) 2025, Senin (3/10/2025).
Ia mengatakan, dengan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, pemerintah daerah, dan masyarakat, OJK optimistis keuangan syariah Indonesia menjadi sumber kekuatan baru yang tidak hanya menopang stabilitas ekonomi, tapi juga memperkuat nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam pembangunan bangsa.
Mahendra menjelaskan, ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.
Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi. Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, sebagai flagship event, penyelenggaraan IIFS 2025 merupakan bentuk nyata komitmen OJK dalam mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.
“Melalui kegiatan ini, OJK memberikan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat sinergi lintas sektor, mendorong inovasi kebijakan, dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia,” katanya.
Baca Juga
OJK Dorong Pemerataan Industri Asuransi di Luar Jawa dan Penguatan Agen
Saat ini, lanjut Dian, keuangan syariah berperan semakin penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Per Agustus tahun 2025, aset perbankan syariah mencapai Rp 975,94 triliun dengan market share sebesar 7,44%, pasar modal syariah termasuk sukuk negara mencapai jumlah Rp 1.832,3 triliun dengan pangsa 19,92% dan industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp 178,62 triliun dengan market share 4,58%.
“Capaian ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi dan inisiatif strategis,” ucapnya.
Dian menjelaskan, IIFS 2025 yang berlangsung selama dua hari ke depan ini mengusung tema Mainstreaming Islamic Finance Through Islamic Financial Deepening, yang menggambarkan semangat untuk memperdalam pasar keuangan syariah secara terintegritas lintas sektor yang berguna memperkuat perang keuangan syariah sebagai arus utama pembangunan ekonomi nasional.
“Rangkaian kegiatan IIFS ini mencakup berbagai forum strategis antara lain high level forum talk show, kemudian juga ada International Islamic Finance Conference, ada rapat berkala Komite Pengembangan Keuangan Syariah atau KPKS, pertemuan Tahunan Bank Syariah, serta Sarasehan Industri Keuangan Syariah yang melibatkan berbagai sektor jasa keuangan, dan lainnya,” katanya.

