IFG dan Bahana TCW Dorong Penguatan Tata Kelola Investasi Asuransi di Era PSAK 117
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Financial Group (IFG) bersama anggota holding-nya, Bahana TCW Investment Management, terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola investasi dan manajemen risiko, terlebih di tengah penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 117.
Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bahana TCW Investment Management Novi Imelda mengungkapkan, aturan baru ini menuntut pendekatan yang lebih market consistent dan principle based, serta menekankan pentingnya penerapan asset liability management (ALM) dan liability driven investment (LDI).
“PSAK 117 tidak hanya mengubah proses pencatatan secara akuntansi, tapi juga mengubah cara pandang perusahaan dalam mengelola investasi dan risiko keuangan secara menyeluruh,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (20/10/2025).
Baca Juga
OJK Beri Kelonggaran Batas Waktu 45 Hari Bagi Perusahaan Asuransi Sampaikan Lapkeu PSAK 117
Menurut Novi, standar akuntansi baru ini juga menuntut sinergi lebih erat antara aktuaria dan manajer investasi ke depannya agar aset dan kewajiban dapat dikelola secara lebih seimbang dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan IFG Denny S Adji mengatakan, langkah ini selaras dengan agenda strategis IFG dalam membangun ekosistem investasi yang berintegritas, dan transparan.
Baca Juga
Bayar Klaim Rp 22,5 Trilun, IFG Life Jaga Kepercayaan Pemegang Polis
”Transformasi PSAK 117 menjadi momentum penting bagi IFG untuk memperkuat praktik manajemen investasi yang prudent, berbasis risiko, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Di bawah payung Danantara, lanjut Denny, IFG beserta Bahana TCW terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri jasa keuangan nasional, guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

