Resmi Kantongi Izin Usaha 'Bullion Services', Pegadaian Andalkan 4 Produk Ini
JAKARTA, investortrust.id - Akhir Februari lalu, PT Pegadaian resmi mendapatkan izin dari pemerintah untuk menjalankan bisnis bulion. Dengan izin ini, Pegadaian dapat memperluas layananya terkait emas, termasuk investasi, penyimpanan, dan transaksi emas bagi masyarakat maupun korporasi.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Riana Rifani mengungkapkan, Pegadaian memiliki fokus menjadi bank emas yang menyediakan layanan lengkap bagi masyarakat. Menurutnya, emas sudah menjadi aset kepercayaan masyarakat sejak lama, sehingga inovasi produk berbasis emas menjadi langkah strategis bagi perusahaan.
“Karena dari tahun 1901 sampai hampir detik ini, rata-rata masyarakat sudah kenal dengan Pegadaian untuk menggadaikan barangnya, itu pasti membawa barang berharga mereka, kebanyakan adalah emas,” ujarnya, dalam acara Buka Puasa Bersama Pegadaian Bersama Media, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Sebagai upaya untuk merealisasikan fokus tersebut, Pegadaian telah memiliki empat produk unggulan terkait bisnis bulion, yaitu Deposito Emas, Jasa Titip Emas Korporasi, Gadai Emas, dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Baca Juga
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Turun di Akhir Pekan
Untuk produk Deposito Emas, memungkinkan masyarakat menyimpan emas layaknya deposito di bank dan dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan aman.
“Kemudian ada Jasa Titip Emas Korporasi. Jadi, kalau perusahaan-perusahaan mau menyimpan emasnya di Pegadaian itu bisa menggunakan jasa ini,” kata Rifani.
Lalu, Pegadaian juga memiliki produk Gadai Emas. Pegadaian memiliki anak usaha bernama Galeri 24 yang menyediakan emas batangan dengan berbagai merek, termasuk braand Galeri 24 dan Lotus Arch.
Galeri 24 juga memproduksi dan menjual perhiasan emas, yang sangat diminati masyarakat terutama menjelang hari raya. Bahkan, perusahaan dapat memesan produk khusus berbahan emas seperti plakat atau souvenir melalui Galeri 24.
“Yang terakhir adalah pinjaman modal kerja emas. Jadi industri pelaku usaha emas, salah satunya Lotus yang sudah bekerja sama dengan kita bisa meminjam emas dari Pegadaian sebagai modal kerja,” ucap Riana.
“Yang intinya, modal kerja berupa emas itu akan dikembalikan lagi ke Pegadaian pada saat masa yang sudah selesai, itu dalam bentuk emas lagi. Jadi, dari emas ke emas,” sambung dia.
Menurut Riana, langkah Pegadaian ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo, khususnya dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi emas di Indonesia. “Masyarakat bisa memanfaatkan pro material emas yang nanti dijual di Indonesia dan dimanfaatkan lagi di Indonesia. Tidak perlu diekspor dulu, nanti diimpor lagi ke Indonesia, baru dikonsumsi. Ini adalah tujuan kita, membantu Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

