PAAI: Agen Asuransi Berperan Perkuat Pondasi Keuangan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Profesi agen asuransi punya peran penting memperkuat pondasi keuangan di Indonesia. Dengan makin meningkatnya pendapatan para agen asuransi, maka akan berimplikasi pada peningkatan pajak penghasilan yang diperoleh dari mereka.
Dari sisi inilah, kata Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Muhammad Idaham di Jakarta, Kamis (10/10/2024), para agen asuransi ikut berperan dalam memperkuat fondasi keuangan negara.
“Terjadi peningkatan pendapatan para agen asuransi, yang berarti peningkatan pajak penghasilan yang dapat berkontribusi bagi negara,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
PAAI Sebut Agen Asuransi Hadapi Dua Tantangan Utama, Apa Saja?
Dalam kesempatan yang sama, Idaham juga menyampaikan peran utama seorang agen asuransi, yakni untuk ikut membantu meningkatkan penetrasi asuransi yang masih rendah di masyarakat. Jika para agen ini mampu meningkatkan kesadaran berasuransi, berikutnya akan terkumpul pula dana masyarakat dalam bentuk pendapatan premi, yang dalam skema investasinya juga bisa digunakan untuk mendukung proses pembangunan di Tanah Air.
Ia pun menyatakan harapannya, agar industri asuransi di Indonesia semakin berkembang, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proteksi diri dan keluarga juga akan ikut terdongkrak.
Sejumlah langkah dibutuhkan untuk mendorong perkembangan industri asuransi di Tanah Air. Idaham menyebut perlunya edukasi berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta peran aktif agen dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“PAAI juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan pihak regulator seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),” kata Idaham.
Baca Juga
Ini Sejumlah Keuntungan bagi Agen Asuransi Menjadi Anggota MDRT
Kolaborasi ini, lanjut dia, diperlukan untuk memastikan lahirnya regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan industri.
Dengan penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, dibutuhkan agen asuransi yang tidak hanya banyak dalam jumlah, tetapi juga berkualitas sehingga mampu membantu masyarakat merencanakan kebutuhan asuransinya.

