PAAI Sebut Agen Asuransi Hadapi Dua Tantangan Utama, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Saat ini para agen dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) menyatakan ada dua tantangan utama bagi para agen, yaitu praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat dan repricing atau penyesuaian premi akibat inflasi biaya medis.
“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri yang menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan,” ujar Ketua Panitia HUT PAAI Herold, di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Tantangan selanjutnya ialah terkait inflasi medis, yang menyebabkan kenaikan harga premi khususnya asuransi kesehatan. Biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit (RS), serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan harga premi.
Baca Juga
Ini Sejumlah Keuntungan bagi Agen Asuransi Menjadi Anggota MDRT
Di sisi bersamaan, over utilization atau pelayanan berlebih yang diberikan sejumlah oknum RS juga terjadi. Hal ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah,” kata Herold.
Selain itu, lanjutnya, tantangan lain ialah masih belum seragamnya kualitas dari para agen asuransi. Tidak sedikit agen yang belum memenuhi standar kualitas dalam pengetahuan produk, etika pelayanan, dan kemampuan berkomunikasi.
Baca Juga
Wahai Para Agen Asuransi, Generali Indonesia Cari 2.000 Agen di 2024
Terlepas dari itu, perkembangan industri asuransi yang positif saat ini juga didorong oleh peran agen asuransi yang jumlahnya mencapai 500.000 agen di tahun lalu. Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham mengatakan, agen asuransi berperan penting dalam mengedukasi dan membantu nasabah memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar, dan masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau oleh perlindungan asuransi. Karena itu peningkatan jumlah agen, serta kualitas mereka sangat diperlukan.
”Karena fungsi agen asuransi itu tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan panduan kepada nasabah agar mereka mendapatkan perlindungan yang tepat,” ucap Idaham.

