Ternyata Ini Penyebab Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok 30% di Semester I 2024
JAKARTA, investortrust.id - Hingga paruh pertama tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi dari industri asuransi jiwa anjlok 30% secara tahunan menjadi Rp 11,46 triliun. Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha unit link, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksa dana.
“Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan cukup signifikan pada instrumen saham dan reksa dana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Penyebab penurunan lainnya dari hasil investasi, lanjutnya, tidak lepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi, terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan. Di mana, hal ini berdampak terhadap kinerja sektor pasar modal, dengan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun hingga lebih dari 6% dari awal tahun ini.
Baca Juga
Karena Faktor Ini, Industri Asuransi Jiwa di Jepang Hadapi Risiko yang Terukur
“Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksa dana, perusahaan asuransi perlu menunjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang memberikan return lebih baik,” kata Ogi.
Selain itu, perusahaan asuransi juga harus berpegang pada prinsip liability driven investment atau strategi investasi dengan skema manfaat pasti untuk mengontrol ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas.
Baca Juga
Industri Asuransi Jiwa di India Diproyeksikan Tumbuh Hingga 13% dalam 3-5 Tahun ke Depan
Dikatakan Ogi, hal ini bertujuan untuk memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang.
“Dengan kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi,” ucapnya.

