Kemenhut Kembangkan Pasar Karbon dan Bioetanol 24 Juta KL untuk Kurangi Impor BBM 50%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan pembentukan ekosistem pasar karbon nasional yang terintegrasi dengan sistem global. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan ratusan lapangan kerja baru, memperluas akses ekonomi hijau, dan memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap transisi energi nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan, langkah strategis pemerintah mencakup penguatan regulasi melalui Measurement, Reporting, and Verification (MRV) nasional dengan praktik internasional, serta pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi transaksi karbon.
“Strategi kami jelas, yaitu membangun ekosistem pasar karbon yang kuat, inklusif, dan terhubung secara global,” katanya saat acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Melalui pengembangan skema Multi Usaha Kehutanan (MUK), lanjut Raja Juli, pemerintah memperluas sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan. Pemegang izin kini dapat mengelola berbagai potensi usaha seperti madu, rotan, tanaman obat, jasa lingkungan, hingga kredit karbon. “Program ini diperkirakan menciptakan lebih dari 240 lapangan kerja baru di wilayah pedesaan,” tambah dia.
Selain itu, Kemenhut juga memperkuat kontribusi sektor energi terbarukan melalui pengembangan bioetanol berbasis aren dengan potensi produksi mencapai 24 juta kiloliter (KL).
Dikatakan Raja Juli, langkah tersebut mampu mengurangi ketergantungan impor bahan bakar hingga 50% sekaligus mempercepat bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional.
Pemerintah menargetkan melalui integrasi kebijakan karbon dan bioenergi tersebut, Indonesia dapat berdiri sebagai salah satu pusat perdagangan karbon berkelanjutan di tingkat global.
Pemerintah menargetkan melalui integrasi kebijakan karbon dan bioenergi tersebut, Indonesia dapat berdiri sebagai salah satu pusat perdagangan karbon berkelanjutan di tingkat global.
“Indonesia harus memastikan validitas aturan, menarik investor institusional, dan mendanai proyek mitigasi berbasis alam agar dapat bersaing di pasar karbon internasional,” jelas Raja Juli.

