Poin Penting

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan transisi energi hijau investasi strategis bagi ketahanan ekonomi Indonesia
Transisi hijau harus dibangun di atas tiga fondasi yakni keberlanjutan lingkungan sebagai jaminan masa depan, keadilan sosial sebagai dasar stabilitas, dan pertumbuhan ekonomi inklusif sebagai mesin kemakmuran bersama
Percepatan transisi energi yang tidak memperhatikan keseimbangan antara target iklim dan daya dukung sosial ekonomi berpotensi memunculkan konsekuensi negatif, termasuk kenaikan harga energi, hilangnya daya saing ekonomi, hingga kesenjangan sosial baru

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan transisi energi hijau bukan sekadar kewajiban global, melainkan investasi strategis bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Langkah ini harus dipastikan berjalan selaras dengan konteks sosial ekonomi dalam negeri agar tidak menimbulkan disrupsi baru.

“Indonesia menempatkan komitmen iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target net zero emission sebagai agenda pembangunan nasional yang tidak dapat ditawar. Kita harus memastikan ambisi global ini bisa diimplementasikan dengan mempertimbangkan keterbatasan kebijakan nasional,” ujar Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ignatius Wahyu Marjaka dalam acara Green Energy Summit 2025 yang diselenggarakan investortrust.id di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga

Buka Investortrust Green Energy Summit 2025, Wamen ESDM Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Jaga Bumi

Menurutnya, percepatan transisi energi yang tidak memperhatikan keseimbangan antara target iklim dan daya dukung sosial ekonomi berpotensi memunculkan konsekuensi negatif, termasuk kenaikan harga energi, hilangnya daya saing ekonomi, hingga kesenjangan sosial baru.

“Transisi hijau harus dibangun di atas tiga fondasi yakni keberlanjutan lingkungan sebagai jaminan masa depan, keadilan sosial sebagai dasar stabilitas, dan pertumbuhan ekonomi inklusif sebagai mesin kemakmuran bersama,” terang dia.

Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK), Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Drs. Ignatius Wahyu Marjaka, M.Eng (kanan) menerima token of appreciation dari Chief Executive Officer Investortrust, Primus Dorimulu pada acara Green Energy Summit 2025 dengan tema “Transisi Energi yang Adil: Menjaga Bumi, Menyejahterakan Rakyat”, bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kedua Investortrust.id yang jatuh pada akhir Agustus dan digelar di Jakarta, Selasa, (23/9/2025). Foto: Investortrust/Primus Dorimulu. 

Untuk menjembatani hal tersebut, KLH mendorong penerapan nilai ekonomi karbon (NEK) sebagai instrumen kebijakan. Melalui skema ini, pemerintah berupaya membuka pembiayaan multiskema yang inovatif, termasuk memanfaatkan kerja sama internasional di sesuai dengan Pasal 6 Paris Agreement.

Wahyu menjelaskan, dana hasil mekanisme pasar karbon, termasuk share of proceeds akan diprioritaskan untuk program adaptasi dan perlindungan masyarakat di daerah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“Dengan demikian, setiap langkah menuju dekarbonisasi tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial dan mendukung upaya pengentasan kerentanan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga

Transisi Energi RI Harus Seimbang antara Keberlanjutan dan Kesejahteraan

Tak hanya itu, KLHK juga menekankan pentingnya tata kelola karbon yang transparan dan kredibel. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap penurunan emisi yang diklaim benar-benar berkualitas sehingga mampu menarik investasi hijau berstandar internasional.

“Keberhasilan transisi ini tidak hanya diukur dari jumlah investasi, tetapi juga kualitas implementasi dan integritas lingkungannya,” ucap Wahyu.