Tambang Masa Kini ala Harita Nickel dan Dairi Prima, Ramah Lingkungan hingga Berorientasi SDGs
Poin Penting
|
BOGOR, Investortrust.id - Praktik tambang saat ini sudah tidak bisa lagi dipandang selalu negatif. Pasalnya, syarat ketat pemerintah dikombinasikan tuntutan masyarakat dunia pada praktik tambang berkelanjutan, jadi kewajiban yang tidak bisa ditawar perusahaan.
Selain itu, perusahaan harus melalui berbagai proses ketat dan panjang untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa implementasi good mining practice benar-benar telah diterapkan. Praktik tambang hijau, setidaknya diterapkan produsen nikel Harita Nickel serta produsen seng dan timah hitam PT Dairi Prima Mineral di Sumatera Utara.
Environment Marine Manager Harita Nickel Windy Prayogo menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat nikel yang dilakukan Harita berada tidak jauh dari perairan atau laut Pulau Obi, Maluku Utara.
"Kami sadar kondisi laut harus dijaga dan tidak boleh sampai tercemar kegiatan penambangan," kata Windy di sela dalam acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor seperti dikutip Senin (11/8/2025).
Dia mengatakan, untuk memastikan air tambang dan sisa hasil pengolahan memenuhi standar baku mutu, Harita Nickel menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Hal ini mengacu pada Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.
"Pengelolaan limbah cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LH secara online dengan menggunakan instrumen Sparing," kata Windy.
Ke depan, Harita terus mengembangkan inovasi pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung sustainable development goals (SDGs), poin ke-6 yakni air bersih dan sanitasi layak serta poin ke-13, penanganan perubahan iklim.
Salah satu cara yang ditempuh Harita untuk menjaga kualitas air di Pulau Obi adalah pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel membangun dan mengelola lebih 52 kolam sedimentasi di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS).
Baca Juga
Pulau Obi Menyala: Jejak Harita Nickel dan Jalan Panjang Hilirisasi Indonesia
Kolam-kolam ini dirancang menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi. "Ukuran kolam sediman lebih 500 ukuran kolam renang olimpiade," ujar Windy.
Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.
Dairi Prima
Sementara itu, Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral Baiq Idayani, menyatakan sejak 1998 atau izin diberikan untuk melakukan penambangan seng dan timah hitam, Dairi Prima Mineral masih mengurus kewajiban sebagai persyaratan yang berhubungan dengan lingkungan.
"Ini menunjukkan betapa manajemen memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga lingkungan di sekitar area tambang tetap terjaga," ungkap Idayani.
Baca Juga
Harita Nickel (NCKL) Bukukan Laba Rp 6,38 Triliun, Melonjak 13,52%
Idayani berharap, Dairi Prima bisa segera mendapatkan persetujuan revisi feasibility study dari Kementerian ESDM. Manajemen juga berharap mendapatkan persetujuan adendum kelayakan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pusat termasuk dari sisi kemudahan semua perizinan untuk kegiatan konstruksi dan operasi," kata Idayani.

