PGE dan PLN Sepakati Tarif Listrik Proyek Panas Bumi Lahendong 15 MW
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE bersama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menyepakati tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW). Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang berlangsung di Bandung, pada Jumat (10/4/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian tahapan pengembangan proyek sekaligus mencerminkan komitmen para pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih berkelanjutan. Selain itu, kesepakatan tarif ini merupakan langkah krusial dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema independent power producer (IPP) sebelum proyek berlanjut ke fase berikutnya.
Baca Juga
PLN–PGE (PGEO) Perkuat Aliansi Panas Bumi, Lahendong Jadi Motor Transisi Energi
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Ener,gy Tbk (PGEO) atau PGE Ahmad Yani, menyatakan bahwa capaian ini menjadi langkah lanjutan kerja sama PGE dan PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis energi bersih.
“Kami menyambut baik progres proyek ini yang berjalan sesuai rencana. Teknologi bottoming memungkinkan potensi panas bumi dari operasi eksisting dimanfaatkan secara lebih optimal," kata Yani dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Panas sisa yang sebelumnya tidak digunakan kini dapat dikonversi menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan dan memperkuat peran panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. "Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahap selanjutnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Yani.
PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan proyek pengembangan yang mengadopsi teknologi binary atau bottoming cycle. Teknologi ini memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi yang sudah ada untuk menghasilkan tambahan listrik. Dengan pendekatan tersebut, energi panas yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat diolah kembali, sehingga meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya panas bumi.
Baca Juga
Jelang Idulfitri 1447 H, PGEO Pastikan Energi Panas Bumi Andal Dukung Pasokan Listrik Nasional
Setelah tercapainya kesepakatan tarif, kata Yani, proyek ini akan memasuki sejumlah tahapan lanjutan, mulai pembentukan joint venture, pelaksanaan engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC), hingga penyusunan power purchase agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan dapat mencapai commercial operation date (COD) pada 2028.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam pengembangan energi panas bumi pada 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.

