Harga BBM Sulit Dipertahankan, Momentum Transformasi Energi
Oleh: Primus Dorimulu
“Menahan harga BBM bukan lagi soal keberpihakan, tetapi soal keberlanjutan fiskal negara.”
JAKARTA, Investortrust.id — Menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga energi global bukan lagi sekadar kebijakan populis, tapi risiko fiskal yang nyata. Disparitas harga yang ekstrem di kawasan ASEAN, ditambah tekanan geopolitik global akibat perang AS–Israel versus Iran, membuat kebijakan ini semakin mahal dan tidak berkelanjutan.
Indonesia saat ini menikmati harga bensin jauh di bawah negara tetangga. Untuk BBM nonsubsidi Pertamina, seperti Pertamax dijual seharga Rp 12.300 per liter, Pertamax Green Rp 12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp 13.100 per liter, Dexlite Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp 14.500 per liter. Saat ini harga BBM subsidi untuk jenis bensin (gasoline), yaitu produk Pertalite dibanderol Rp 10.000 per liter. Sedangkan harga BBM subsidi jenis solar (gasoil) yaitu produk Biosolar dibanderol Rp 6.800 per liter.
Adapun SPBU swasta, harga BBM di BP-AKR, yakni BP 92: Rp 12.390 per liter, BP Ultimate Rp 12.930 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp 14.620 per liter. Adapun di SPBU Vivo, Revvo 92 dibanderol Rp 12.390 per liter, Revvo 95 Rp 12.930 per liter, dan Diesel Primus Rp 14.620 per liter
Sedangkan untuk SPBU Shell di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bekasi terpantau tidak mencantumkan harga. Bahkan, laman resmi Shell menginformasikan bahwa saat ini produk BBM Shell tidak tersedia.
Sebagai perbandingan, harga bensin di Singapura telah mencapai sekitar Rp 43.141 per liter. Kesenjangan ini bukan sekadar angka, tetapi menciptakan distorsi konsumsi, memperbesar potensi penyelundupan, serta membuka ruang kebocoran subsidi. Harga BBM Indonesia juga lebih tinggi dari Filipina, Malaysia Kamboja, Thailand, Vietnam, dan lainnya.
Baca Juga
Harga Minyak Mentah Dunia Meroket, Ini Harga BBM di SPBU Swasta Shell, BP, Vivo per 1 April 2026
Pengalaman masa lalu menunjukkan hal tersebut bukan asumsi. Pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, disparitas harga energi memicu praktik ilegal di laut, termasuk penjualan solar oleh kapal ikan. Artinya, selama selisih harga tetap besar, insentif ekonomi untuk penyimpangan akan selalu ada. Nelayan negara tetangga memiliki kapal ikan canggih yang dengan mudah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Namun persoalan terbesar justru berada di sisi fiskal. Harga minyak dunia yang kini bergerak di kisaran US$100–US$120 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel, berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp195 triliun–Rp300 triliun. Dengan sensitivitas fiskal sekitar Rp6,8 triliun untuk setiap kenaikan US$1 per barel, lonjakan harga ke level US$100 saja sudah menambah tekanan sekitar Rp204 triliun.
Pemerintah memang menyatakan APBN 2026 masih mampu menahan guncangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, 6 April 2026, menegaskan bahwa dengan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel, defisit anggaran masih dapat dijaga di kisaran 2,92% dari PDB, bahkan berpotensi ditekan hingga 2,68%.
Sebagai bantalan, pemerintah menyiapkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Dana ini menjadi buffer untuk meredam lonjakan subsidi energi, ditambah dengan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan optimalisasi penerimaan negara.
Namun di sinilah letak persoalan mendasarnya, yakni bantalan fiskal bukan solusi struktural. SAL hanya memberi waktu, bukan menyelesaikan akar masalah. Ketika harga energi global tetap tinggi atau bahkan meningkat, ruang fiskal akan terus tergerus. Lagi pula, Pemerintah Indonesia sedang menjalankan berbagai program, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, food estate dan ketahanan pangan, dan pertahanan, yang menyedot anggaran besar. Ini belum termasuk dana bantuan sosial, biaya pendidikan, pemeriksaan kesehatan gratis, dan iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar 97 juta warga tidak mampu atau penerima bantuan iuran (PBI).
Lebih jauh, struktur energi Indonesia masih sangat rentan. Ketergantungan impor BBM mencapai sekitar 60%, sementara LPG bahkan 70%–78%. Artinya, setiap kenaikan harga global langsung menghantam APBN. Menahan harga dalam kondisi ini hanya menciptakan stabilitas semu. Konsumsi tetap tinggi, sementara negara menanggung seluruh kenaikan biaya.
Baca Juga
Purbaya Pede Defisit APBN 2026 Terkendali di Level 2,9% Meski Harga Minyak Fluktuatif
Ironisnya, subsidi energi pun belum sepenuhnya tepat sasaran. LPG 3 kg dan BBM bersubsidi masih dinikmati kelompok yang tidak berhak, memperbesar beban tanpa meningkatkan efektivitas perlindungan sosial.
Pemerintah juga membuka opsi diversifikasi pasokan, termasuk impor dari Rusia, guna menjaga ketersediaan energi nasional di tengah terganggunya jalur distribusi global, seperti Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Namun lagi-lagi, ini adalah solusi jangka pendek untuk menjaga pasokan, bukan memperbaiki struktur.
Momentum Transformasi Energi
Di balik tekanan fiskal yang berat, sesungguhnya tersimpan peluang besar, yakni momentum transformasi energi nasional. Kini saatnya, Indonesia melakukan akselerasi menuju energi bersih.
Pertama, percepatan elektrifikasi transportasi menjadi kebutuhan mendesak. Di tengah kondisi PLN yang mengalami oversupply listrik, pengembangan kendaraan listrik (EV) dan hybrid bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga solusi ekonomi untuk menekan konsumsi BBM sekaligus menyerap kelebihan pasokan listrik domestik.
Kedua, akselerasi energi terbarukan harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika. Indonesia memiliki potensi besar, terutama panas bumi (geotermal), biofuel, biomassa, dan tenaga surya, tetapi realisasinya masih tertinggal. Program co-firing biomassa di PLTU dapat menjadi solusi cepat untuk menurunkan emisi sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi impor.
Ketiga, substitusi LPG harus dipercepat secara konkret. Opsi, seperti dimethyl ether (DME), jaringan gas (jargas), kompor induksi, biogas, hingga compressed natural gas (CNG) sudah lama dibahas, tetapi implementasinya masih tertatih akibat persoalan keekonomian, infrastruktur, dan inkonsistensi kebijakan. Tanpa terobosan nyata, subsidi LPG akan terus menjadi bom waktu fiskal.
Keempat, optimalisasi konsumsi listrik rumah tangga harus didorong secara masif, terutama melalui penggunaan kompor listrik. Selain lebih efisien dan aman, langkah ini berpotensi signifikan menekan konsumsi LPG bersubsidi dan memperkuat kemandirian energi nasional.
Kelima, pembenahan tata kelola impor LPG dan BBM menjadi keharusan. Selama praktik rente masih terjadi, reformasi energi akan selalu tersendat. Transparansi dan efisiensi harus menjadi fondasi utama.
Keenam, distribusi subsidi harus berbasis data yang akurat. Penggunaan NIK dan integrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) wajib diterapkan secara disiplin untuk memastikan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.
Ketujuh, pembangunan cadangan strategis energi (strategic petroleum reserve/SPR) menjadi kebutuhan mendesak. Dengan kapasitas minimal dua hingga tiga bulan konsumsi, Indonesia akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menghadapi volatilitas harga global.
BBM Nonsubsidi dan MOPS
Pemerintah tengah mengkaji kenaikan harga BBM nonsubsidi. Menahan harga BBM subsidi sangat memberatkan Pertamina sebagai BUMN yang harus menyediakan BBM di seluruh wilayah Indonesia, hingga wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Saat ini, pemerintah diimbau untuk kembali menerapkan harga BBM nonsubsidi yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS). Tidak 100% harga pasar, melainkan dengan intervensi kebijakan yang pas untuk meredam laju inflasi.
Harga BBM nonsubsidi di Indonesia pada dasarnya dirancang mengikuti mekanisme pasar dengan acuan MOPS. Namun dalam praktik, formula ini kerap diredam oleh kebijakan stabilisasi harga, memunculkan dilema klasik antara disiplin pasar dan perlindungan daya beli.
MOPS merupakan harga rata-rata produk BBM, seperti bensin dan solar di pasar spot Singapura yang menjadi benchmark utama di Asia. Bagi Indonesia yang masih mengimpor sekitar 60% kebutuhan BBM, acuan ini mencerminkan biaya riil pengadaan energi. Secara teknis, harga BBM nonsubsidi dihitung dari MOPS ditambah biaya distribusi (alpha), margin badan usaha, serta pajak.
Indonesia pernah relatif konsisten menggunakan mekanisme ini pada periode 2015–2017 hingga awal 2018, saat pemerintah melakukan reformasi subsidi energi. Ketika itu, harga BBM lebih fleksibel mengikuti pergerakan pasar global, dengan evaluasi berkala berdasarkan MOPS dan nilai tukar rupiah.
Namun, konsistensi tersebut tidak bertahan lama. Sejak menjelang Pemilu 2019 dan berlanjut hingga periode pandemi, pemerintah mulai lebih aktif menahan kenaikan harga BBM, meskipun harga minyak dunia meningkat. Hingga kini, harga BBM nonsubsidi tidak sepenuhnya mengikuti MOPS, terutama dalam kondisi tekanan global yang tinggi.
Baca Juga
Minyak Brent Melonjak 55% Sepanjang Maret, Rekor Kenaikan Bulanan Terbesar sejak 1988
Per April 2026, misalnya, harga Pertamax masih berada di kisaran Rp12.300 per liter, sementara harga minyak dunia telah melonjak ke kisaran US$100 per barel atau lebih. Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara harga domestik dan harga keekonomian.
Kebijakan penahanan harga ini memang memberikan stabilitas jangka pendek, tetapi membawa konsekuensi. Pertama, margin badan usaha seperti Pertamina tertekan akibat selisih harga, memicu fenomena under-recovery. Kedua, sinyal harga menjadi tidak akurat, sehingga konsumsi BBM tetap tinggi. Ketiga, risiko fiskal menjadi tersembunyi karena selisih tersebut pada akhirnya berpotensi ditutup melalui kompensasi pemerintah.
Di sisi lain, mengikuti MOPS secara penuh juga bukan tanpa risiko. Harga BBM akan menjadi lebih volatil, berpotensi mendorong inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Efek rambatan ke sektor logistik dan produksi juga tidak bisa diabaikan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Di sinilah dilema kebijakan muncul. Menahan harga terlalu lama menciptakan stabilitas semu yang mahal, sementara mengikuti pasar secara penuh tanpa mitigasi berisiko mengguncang ekonomi domestik.
Sejumlah ekonom menilai pendekatan paling rasional adalah kembali menjadikan MOPS sebagai jangkar harga, tetapi dengan mekanisme pengelolaan. Artinya, harga tetap mengikuti pasar, namun penyesuaiannya dilakukan secara bertahap, dengan batas atas–bawah untuk meredam volatilitas ekstrem.
Langkah ini perlu diiringi dengan penguatan perlindungan sosial, perbaikan data penerima bantuan, serta transparansi formula harga agar publik memahami dasar kebijakan. Tanpa itu, setiap penyesuaian harga berpotensi menimbulkan resistensi.
Penerapan harga berbasis MOPS juga memiliki implikasi strategis. Harga energi yang mencerminkan biaya riil akan mendorong efisiensi konsumsi, mempercepat adopsi kendaraan listrik, serta mengurangi ketergantungan pada impor energi. Sebaliknya, harga yang terlalu murah justru memperlambat transformasi energi nasional.
MOPS bukan sekadar formula teknis, melainkan cermin arah kebijakan energi. Apakah Indonesia akan kembali pada mekanisme harga yang transparan dan sehat, atau terus mempertahankan stabilitas semu dengan biaya fiskal yang semakin besar. Di tengah tekanan global dan keterbatasan ruang APBN, pilihan ini menjadi semakin mendesak.
Tidak Populer, Tapi Perlu
Pada akhirnya, pilihan kebijakan menjadi semakin jelas, yakni menyesuaikan harga secara bertahap sekarang, atau menghadapi tekanan fiskal yang jauh lebih besar di kemudian hari. Solusi work from home (WfH) silakan saja, tapi perlu ada solusi yang lebih substantif, yakni tujuh langkah transformasi energi dan penyesuaian harga BBM.
Pemerintah memang masih mampu menahan harga BBM subsidi melalui SAL, efisiensi, dan diversifikasi pasokan. Namun tanpa reformasi struktural, kemampuan ini hanya bersifat sementara. Penundaan justru berisiko memperbesar koreksi di masa depan, baik dalam bentuk lonjakan harga yang lebih tajam maupun tekanan terhadap stabilitas makroekonomi.
Terus-menerus membahan harga BBM membuat Pertamina menjadi perusahaan yang kurang sehat secara finansial. BUMN ini wajib menyediakan BBM di seluruh Nusantara berapa pun harganya. Biaya subsidi biasanya ditalangi terlebih dahulu oleh Pertamina sebagaimana PLN untuk subsidi listrik. Belum ada informasi transparan, berapa beban utang APBN terhadap Pertamina dan PLN.
Baca Juga
Harga Minyak Mentah Dunia Meroket, Ini Harga BBM di SPBU Swasta Shell, BP, Vivo per 1 April 2026
Kunci keberhasilan kebijakan penyesuaian harga BBM terletak pada kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih dapat menerima penyesuaian harga jika disertai perlindungan sosial yang kuat, stabilitas pangan, penciptaan lapangan kerja, serta keteladanan elite dalam menunjukkan sense of crisis. Para penyelenggara negara harus hidup sederhana dan jujur. Tidak ada korupsi. Tidak ada pamer kekayaan. Selain itu, sosialisasi lewat media arus utama sangat penting agar semua niat baik pemerintah tidak disalahartikan.
Krisis energi global ini bukan sekadar ancaman. Ia adalah ujian sekaligus peluang. Jika dikelola dengan tepat, Indonesia tidak hanya mampu menjaga APBN tetap sehat, tetapi juga mempercepat lompatan menuju kemandirian energi, sebuah agenda strategis yang selama ini terlalu lama tertunda.
“Menunda penyesuaian harga BBM hari ini sama saja memindahkan beban yang lebih berat ke masa depan dan itu jauh lebih mahal.”

