BP Tapera Kaji Skema Khusus untuk Penyaluran Apartemen Subsidi Meikarta
Poin Penting
|
KABUPATEN BEKASI, investortrust.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan pemerintah sedang mengkaji skema khusus untuk mendukung penyaluran apartemen subsidi Meikarta.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, skema tersebut disiapkan untuk mendorong daya tarik pasar hunian vertikal, baik bagi pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
Apartemen Subsidi Meikarta 'Groundbreaking' 8 Maret, Investasi Tembus Rp 39 Triliun
“Posisinya kita menskenariokan skema yang disampaikan Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait), bagaimana pengembang termotivasi mendukung sisi suplai, keterjangkauan MBR masuk, dan perbankan juga dapat menjalankan skema tersebut. Ini masih kami godok,” ungkap Heru seperti dikutip Senin (2/2/2026).
Terkait mekanisme penyaluran, Heru menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah apartemen subsidi Meikarta akan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah berjalan atau skema baru yang tengah disiapkan pemerintah. Menurutnya, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini masih melakukan kajian lanjutan, termasuk riset pasar terkait apartemen subsidi Meikarta.
Sebelumnya, apartemen subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan groundbreaking pada 8 Maret 2026. Proyek ini diperkirakan menelan investasi hingga Rp 39 triliun di luar nilai tanah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dalam acara land clearing rumah susun subsidi untuk rakyat di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga
Apartemen Subsidi Meikarta 'Groundbreaking' 8 Maret, Investasi Tembus Rp 39 Triliun
Apartemen subsidi Meikarta akan dibangun di tiga kawasan dengan luas masing-masing sekitar 10 hektare (ha). Dalam satu kawasan, direncanakan terdapat 18 tower dengan total sekitar 2.600 unit.
Pengembang Meikarta menawarkan tiga tipe unit, yakni satu kamar tidur untuk tipe 27, dua kamar tidur (tipe 37), dan tiga kamar tidur (tipe 45). Secara keseluruhan, proyek yang merupakan aset PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) ini akan menghasilkan total 141.000 unit apartemen subsidi atau setara 54 tower.

