Istana Pastikan Target Komoditas Perminas dan MIND ID akan Berbeda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pembentukan BUMN baru berbendera PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), meski sudah ada BUMN holding industri pertambangan, MIND ID. Menurutnya, tugas Perminas dalam mendapatkan komoditas mineral kritis akan berbeda dengan MIND ID.
“Ya pasti dong, pasti berbeda,” kata Prasetyo, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
MIND ID bergerak di pengelolaan sumber daya, anggotanya terdiri atas PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Inalum, serta PT Timah Tbk. Di laman resminya, komoditas yang dikelola MIND ID yaitu aluminium, bauksit, batubara, tembaga, feronikel, emas, bijih nikel, logam timah dan tin solder.
Sementara itu dalam dokumen profil perseroan, PT Perminas memiliki 69 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia atau KBLI. Uniknya, dari total 69 KBLI yang dimiliki Perminas, terdapat 36 KBLI yang bersinggungan dengan komoditas sumber daya alam, yang selama ini sudah dilakukan oleh PT Perminas.
Berdasarkan informasi dari akte perusahaan yang didapatkan dari Ditjen AHU Kemenkum, terdapat sejumlah KBLI milik Perminas yang bersinggungan dengan MIND ID, di antaranya, usaha pertambangan bijih nikel, bauksit, tembaga, emas, serta timah.
Sedangkan Prasetyo sendiri mengatakan, pertimbangan pemerintah mendirikan Perminas tersebut adalah untuk mengelola mineral kritis yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga
Danantara Akan Ambil Alih Tambang Martabe Lewat Perminas, Rosan: Akan Dirapatkan
“Mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan. Ini khusus untuk mineral kritis,” kata dia.
Prasetyo mengatakan pemerintah telah menentukan titik wilayah pertambangan. Selain Martabe di Sumatra Utara, terdapat wilayah lain yang namanya belum bisa ia sebutkan.
“Karena strategis tadi, enggak perlu diomongin,” jelas dia.
Sebelumnya, Prasetyo memastikan bahwa PT Perminas akan mengelola tambang emas di Martabe, Sumatra Utara. Sebelum mengambil alih Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources, pemerintah mencabut izin tambang yang sahamnya dominan dimiliki oleh Grup Astra lewat PT United Tractors Tbk dan PT Pama Persada Nusantara Tbk.
“Salah satunya (Tambang Martabe, red),” kata Prasetyo, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa Perminas didirikan untuk menjawab kebutuhan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya mineral.
“Ya, kan kita melihat dari kepentingan ya. Dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral,” jelas dia.

