Semen Merah Putih (CMNT) Buka-bukaan Tantangan 2026, 'Zero' ODOL hingga Risiko Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) atau emiten semen Merah Putih menilai 2026 akan dihadapkan pada berbagai tantangan sektor industri, mulai kondisi oversupply, kebijakan baru zero over dimension over loading (ODOL), hingga ketidakpastian ekonomi global.
Director of Commercial & Logistic Semen Merah Putih, Surindro Kalbu Adi menyatakan, industri semen saat ini berada dalam kondisi kelebihan pasokan, sementara pada saat yang sama, muncul berbagai kebijakan baru yang berdampak terhadap operasional perusahaan.
“Untuk 2026, kalau bicara makro ekonominya, banyak sekali challenge. Industri sudah oversupply, lalu new policy juga datang. Tentunya kita akan support regulasi dari pemerintah, karena ini demi kebaikan bangsa dan negara,” kata Surindro saat konferensi pers di salah satu restoran Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Surindro menambahkan, kebijakan zero ODOL 2027 yang terus digaungkan pemerintah berpotensi meningkatkan biaya logistik meski kebijakan ini akan menyejahterakan keselamatan dan keamanan para pengguna jalan.
“Zero ODOL ini berurusan dengan safety, tetapi tentunya akan memperberat industri. Terutama dari sisi cost of logistics, sementara biaya logistik di Indonesia juga cukup tinggi,” ungkap dia.
Selain itu, perseroan mencermati risiko ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Surindro menyinggung kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, pergerakan nilai tukar rupiah, serta kebijakan perpajakan baru di sejumlah sektor.
“Kita tahu dengan kebijakan tarif Trump, kemudian harga dolar sekarang sudah mulai naik, dengan prediksi hampir Rp 17.000 per dolar AS. Lalu ada kebijakan baru untuk pajak di beberapa industri, terutama sektor energi, yang tentunya akan memperberat industri,” ucap dia.
Baca Juga
Semen Merah Putih (CMNT) Matangkan Pemasangan MP Tree di Transportasi Umum Jakarta
Terkait dampak zero ODOL terhadap membengkaknya biaya logistik, Surindro menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun demikian, ia meyakini pemerintah telah melakukan kajian terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap dunia usaha. “Kita mendukung apa yang regulator berikan. Saya yakin regulator sudah meng-assess dampak terhadap bisnis, terutama dari sisi harga jual dan competitiveness industri,” tutur Surindro.
Dia menambahkan, industri semen tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga pasar ekspor, sehingga kebijakan Zero ODOL berpotensi berdampak secara menyeluruh. “Kalau bicara semen, kita tidak hanya bicara domesticmarket, tapi juga exportmarket. Ini tentu akan berdampak semuanya,” imbuh Surindro.
Dia berharap penerapan zero ODOL harus didahulukan melalui diskusi intensif antara ekosistem industri dan regulator, termasuk membahas tahapan implementasi serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Secara prinsip, sebagai industri kita mendukung kebijakan pemerintah terkait (zero) ODOL. Namun, secara implementasi, model pelaksanaannya perlu diperhatikan, agar tidak berdampak pada suplai produk ke pasar atau memicu kenaikan inflasi,” tegas Surindro.
Kemenhub akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran angkutan barang atau truk ODOL mulai semester I 2026. Langkah ini dilakukan melalui uji coba terbatas pada periode 27 Januari hingga 31 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan menyebut, uji coba tersebut merupakan bagian dari upaya menuju kebijakan zero ODOL 2027. Uji coba dilaksanakan di sejumlah titik, termasuk ruas jalan tol yang telah terpasang teknologi weigh in motion (WIM).
Aan menjelaskan, penegakan hukum tidak dilakukan secara konvensional, melainkan berbasis teknologi dengan memanfaatkan WIM dan radio frequency identification (RFID) yang terintegrasi dengan data kendaraan di Kemenhub, seperti BLU-e, SPIONAM, dan E-manifest. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut membutuhkan basis data kendaraan yang lengkap dan terintegrasi.
Baca Juga
Dorong 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih (CMNT) Buka Peluang Garap Rusun Subsidi
Uji coba gakkum terbatas direncanakan berlangsung di lima lokasi, yakni Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kalapa dan UPPKB Kertapati di Sumatra Selatan, UPPKB Balonggandu di Jawa Barat, kawasan industri, serta ruas jalan tol milik badan usaha jalan tol (BUJT) yang telah terpasang WIM.
Setelah uji coba terbatas selesai, kata Aan, pengawasan dan penegakan hukum ODOL akan diperluas ke seluruh Indonesia mulai pertengahan 2026. Pada tahap ini, gakkum dilakukan melalui pemberian surat peringatan kepada pemilik kendaraan atau pemilik barang sebagai bagian dari sosialisasi.

