Bandara Bersiap, 10,5 Juta Orang Terbang pada Nataru
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports memproyeksikan jumlah penumpang pesawat pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) di 37 bandara mencapai 10,5 juta penumpang. Angka tersebut meningkat 4,1% dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
Direktur Utama Injourney Airports, M Rizal Pahlevi mengatakan, periode Nataru berlangsung pada 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. “Pada periode Nataru, jumlah penumpang pesawat di seluruh bandara InJourney Airports secara kumulatif diproyeksikan mencapai 10,5 juta penumpang atau naik 4,1%,” katanya dalam konferensi pers di kantor Injourney Airports, Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Rabu (17/12/2025).
Ia menyebutkan, puncak arus penumpang sebelum Natal diperkirakan jatuh pada 20 dan 21 Desember 2025 dengan jumlah penumpang sekitar 590.000 orang per hari. “Arus puncak sebelum Natal diperkirakan pada 20 dan 21 Desember dengan jumlah penumpang sekitar 590.000 per hari,” papar Rizal.
Baca Juga
Sementara itu, lanjut dia, puncak arus penumpang setelah Tahun Baru diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2026 dengan sekitar 560.000 penumpang dan pada 4 Januari 2026 sekitar 522.000 penumpang.
Khusus Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang pada periode Nataru 2025/2026 diproyeksikan mencapai sekitar 3 juta penumpang atau naik 3,3% dibandingkan periode Nataru sebelumnya. Adapun Bandara I Gusti Ngurah Rai diperkirakan melayani sekitar 1,36 juta penumpang atau tumbuh 13,3%.
“Di Bandara Soekarno-Hatta jumlah penumpang pada periode Nataru ini diproyeksikan sekitar 3 juta penumpang atau naik 3,3%. Sementara di Bandara I Gusti Ngurah Rai jumlah penumpang diperkirakan mencapai 1,36 juta penumpang atau tumbuh 13,3%,” ungkap Rizal.
Pada periode Nataru kali ini, tambah Rizal, pihaknya memberikan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sesuai dengan kebijakan pemerintah era Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah memiliki kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur Nataru, dan kami menindaklanjuti dengan memberikan potongan tarif sebesar 50% untuk PJP2U dan PJP4U,” ujar Rizal.
Potongan tarif PJP2U sebesar 50% berlaku untuk penerbangan reguler domestik berjadwal dan extraflight, dengan periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, potongan tarif PJP4U sebesar 50% bagi seluruh maskapai nasional berlaku pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13—14%.
Adapun penurunan tarif tersebut diatur melalui tiga regulasi utama, yakni Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50/2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (FuelSurcharge), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/2025 mengenai PPN Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama libur Natal dan Tahun Baru, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235/2025 tentang pengenaan tarif PNBP sebesar 50% terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan.
Baca Juga
Injourney Airports Siap Operasikan Bandara IKN jika Berstatus Komersial pada 2026
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan melalui sejumlah komponen, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6%, penurunan fuel surcharge pesawat jet sebesar 2%, propeller sebesar 20%, potongan 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara, serta pengurangan biaya layanan pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara sebesar 50%.
“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal dan tahun baru,” kata Dudy beberapa waktu lalu.

