ESDM Soroti Pentingnya Manajemen Risiko di Industri Migas untuk Keberlanjutan Bisnis
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan perhatian serius terhadap penerapan manajemen risiko di perusahaan minyak dan gas bumi (migas). Penguatan mitigasi risiko dinilai penting untuk mencegah potensi bahaya yang mengganggu keselamatan dan keberlanjutan operasional di sektor energi.
Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Rizwi JH menjelaskan bahwa manajemen risiko menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Keselamatan industri migas harus ditopang identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko secara terstruktur.
“Beberapa faktor penting yang harus dilakukan mulai identifikasi, evaluasi dan pengendalian berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan operasional harus menjadi perhatian,” kata Rizwi dalam diskusi "Anticipating Business Risk to Secure Growth in The Energy and Mineral Resources Sector" di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dengan Badan Usaha Migas Kejar 'Lifting' 2026 Capai 610.000 Bph
Ia menjelaskan kemajuan sistem informasi memunculkan risiko baru yang menuntut kesiapan sistem keamanan siber di sektor energi. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk membangun sistem informasi yang aman sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional. “Dalam era digital yang terus berkembang pesat keamanan informasi menjadi hal krusial. Ancaman seperti seangan siber dapat menimbulkan dampak merusak, maka penting melakukan pendekatan terstruktur dan terukur,” kata Rizwi.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Manajemen Risiko PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) aatu PGN Eri Surya Kelana menjelaskan PGN terus memperkuat ketahanan operasional melalui penerapan Business Continuity Management System (BCMS), kerangka kerja yang membantu perusahaan mengidentifikasi dampak risiko bisnis atau business impact analysis, menyusun strategi mitigasi, serta mengembangkan prosedur pemulihan untuk menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
Ia menambahkan PGN telah mengadopsi BCMS sejak 2022 dan memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 pada 2024 dan 2025. Pencapaian itu menurutnya memperkuat standar internasional perusahaan dalam mengelola kelangsungan bisnis energi nasional. "BCMS ini diaktifkan ketika terjadi major issue yang mengancam kelangsungan bisnis perusahaan. Untuk pelaksanaanya, ada 55 BCP (bussiness continuity plan)," ujarnya.
Eri juga menyoroti risiko operasional yang muncul dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur gas bumi, termasuk instalasi lepas pantai yang berdekatan dengan ekosistem laut seperti pipa South-Sumatera-West-Java (SSWJ). Lewat identifikasi risiko tersebut, PGN dapat menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi bahaya yang memiliki tingkat hazard tinggi. Sistem manajemen risiko ditujukan untuk mengurangi dampak negatif sekaligus memaksimalkan dampak positif aktivitas operasional dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Risk management yang ada di PGN basic-nya Permen BUMN 02/2023, yang mewajibkan perusahaan melakukan tata kelola yang baik. Di PGN sendiri, kami sudah memiliki Direktorat Manajemen Risiko, yang membuktikan komitmen perusahaan dalam mengelola risiko. Risk owner menjadi garda terdepan untuk melakukan risk assessment dan mengusulkan risk treatment terhadap potensi risiko di fungsinya," ungkap Eri.
Baca Juga
Sementara itu, Vice President Risk Strategy & Governance Pertamina International Shipping (PIS) Nico Dhamora menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi fondasi kelangsungan bisnis perusahaan energi yang beroperasi dalam industri berisiko tinggi. Pertamina International Shipping telah melakukan transformasi manajemen risiko menjadi penggerak strategis perusahaan. Langkah itu dilakukan melalui penguatan infrastruktur, digitalisasi pengendalian internal, dan internalisasi budaya risiko pada seluruh lini organisasi.
"Kadang-kadang ketika terjadi krisis semua menjadi panik, jadi harusnya ada culture. Jadi kalau ada krisis, ada tata kelolanya," kata Nico.
Ia menambahkan PIS memiliki karakteristik operasional unik karena armada kapal perusahaan beroperasi di banyak negara. Digitalisasi, menurutnya, bukan hanya soal pengolahan data, tetapi juga menjadi sistem peringatan dini untuk memantau posisi kapal secara real time. "Jadikan sebagai early warning. Di PIS kapalnya ada yang di luar Indonesia. Kita harus tahu posisi kapal dimana," ungkap Nico.

