Bandara VVIP IKN Siap Beroperasi sebagai Bandara Komersial
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id — Bandar udara very very important person Ibu Kota Nusantara (Bandara VVIP IKN) tengah diajukan perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum sebagai bagian dari persiapan membuka layanan penerbangan komersial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan mengungkapkan, proses perubahan status dilakukan setelah bandara beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak diterbitkannya sertifikat bandar udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai bandar udara khusus,” kata Imam dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut Imam, seluruh fasilitas sisi udara telah tuntas, mencakup runway, taxiway, apron, dan helipad. Pada sisi darat, tahap pertama pembangunan juga telah selesai dengan penyediaan terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, pekerjaan lanjutan masih berlangsung. “Saat ini sedang berlangsung penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025,” ungkap Imam.
Bandara VVIP IKN telah terdaftar pada International Civil Aviation Organisation (ICAO) dengan kode WALK. Dalam status sebagai bandara khusus, bandara melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan privateflight. Penerbangan komersial belum dapat dilayani karena operasional masih mengacu pada ketentuan penggunaan bandara khusus.
Sejak mulai beroperasi pada 12 Juni 2025, sejumlah pesawat telah menggunakan fasilitas tersebut, antara lain Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft dari Balai Kalibrasi, serta private jet Bombardier Challenger CL 604 milik PT Karisma Bahana Aviasi.
Imam menyebut pemerintah tengah memproses penyesuaian regulasi agar bandara dapat membuka layanan komersial. “Perubahan status menjadi Bandar Udara Umum menjadi salah satu aspek utama dalam proses tersebut,” tandas dia.
Bandara VVIP IKN dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, yang dirancang untuk mendukung konektivitas serta kegiatan pemerintahan di IKN. Bandara juga dipersiapkan untuk melayani pesawat wide body terbesar, termasuk Boeing 777-300 dan Airbus A380.
Fasilitas bandara mencakup runway 3.000 meter x 45 meter, dua taxiway sepanjang 146 meter dan lebar 30 meter, serta apron seluas 97.189 meter persegi (m2) yang menampung lima pesawat widebody atau sembilan pesawat narrow. Terminal VVIP memiliki luas 2.350 m2, sementara Terminal VIP seluas 5.000 m2 dengan kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.
Baca Juga
Tarik Investasi di IKN, Pemerintah Tawarkan Diskon Pajak hingga 200%
Imam menuturkan, peningkatan fasilitas dilakukan agar bandara mencapai kesiapan operasional penuh. “Kami terus meningkatkan fasilitas agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik ketika sudah beroperasi sebagai bandar udara umum,” imbuh dia.
Ia berharap keberadaan bandara dapat mendukung mobilitas di kawasan IKN. “Kami berharap bandara ini dapat menjadi pengungkit utama mobilitas dan perkembangan IKN,” pungkas Imam.

