Wamenperin Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Kadin Bangun Industri Hijau
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, transformasi industri hijau merupakan hal yang penting untuk diterapkan untuk membangun industri manufaktur yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan rencana sektor industri yang menargetkan net zero emission (NZE) pada 2050.
Maka dari itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, dukungan pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sangat diperlukan. Hal tersebut disampaikan pada Rakornas Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia 2025.
"Industri hijau merupakan salah satu jalan penting bagi kita untuk membangun industri manufaktur yang berkelanjutan. Berbagai terobosan dalam industri hijau perlu didukung oleh pemerintah dan para pelaku usaha," ucap Faisol di The Langham Hotel, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha tidak hanya penting bagi transformasi industri hijau, tetapi juga bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kontribusi Kadin dan pelaku industri memiliki peran signifikan dalam menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.
"Tahun-tahun ini sangat penting, bahkan mungkin sulit mewujudkan pertumbuhan ekonomi seperti sekarang tanpa kontribusi luar biasa dari para pelaku industri. Oleh karena itu, kunci dari kemajuan pertumbuhan ekonomi yang kita capai adalah kerja sama antara pemerintah dan dunia industri," ungkapnya.
Untuk mengembangkan transformasi industri hijau, Faisol Riza menilai, banyak regulasi dari periode sebelumnya yang sudah dirancang, tetapi belum sepenuhnya selesai. Melalui pertemuan dengan Kadin Indonesia, ia berharap bisa mendorong konsolidasi tersebut, khususnya regulasi yang mendukung industri hijau dan industri bernilai tambah tinggi.
"Beberapa hal juga perlu diselesaikan, seperti perbaikan proses perizinan, baik terkait Amdal, TKDN, SNI, maupun izin usaha lainnya. Ini merupakan hambatan kebijakan yang perlu disederhanakan dan dipercepat. Kami berkomitmen membantu pemerintah mempercepat penyederhanaan perizinan dan regulasi lainnya," terang Faisol.
Pada sektor industri manufaktur, berbagai inisiatif untuk mengurangi emisi terus dikembangkan. Untuk mencapai target itu, Kemenperin memiliki peta jalan atau roadmap dekarbonisasi Industri, mencakup 9 subsektor, yakni semen, pupuk, pulp dan kertas, logam, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan-minuman, serta alat transportasi.
"Peta jalan ini menempatkan inovasi seperti carbon capture, utilization and storage, (CCSU) sebagai landasan transformasi industri hijau,"imbuhnya.

