MIND ID Perkuat Tata Kelola Mineral dan Batu Bara di Tengah Revisi RKAB Jadi 1 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral dan batu bara secara terintegrasi agar memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Pernyataan ini muncul seiring penyesuaian kebijakan pemerintah yang kini mewajibkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya berlaku satu tahun dan bukan tiga tahun.
MIND ID menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral dan batu bara secara terintegrasi untuk memastikan kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir memberikan nilai tambah optimal bagi negara dan masyarakat. Langkah ini menjadi momentum strategis setelah pemerintah menetapkan perubahan kebijakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya berlaku satu tahun.
Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menjadi dasar penyesuaian tata kelola mineral dan batu bara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Regulasi ini menempatkan proses perencanaan yang lebih akurat, cepat, dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Baca Juga
Aksi Hijau MIND ID di Jakarta, dari Tanam Pohon hingga Lepas Ikan di Sungai Cipinang
Corporate Secretary MIND ID Pria Utama menyampaikan bahwa MIND ID bersama seluruh anggota holding tetap konsisten memperkuat tata kelola aktivitas produksi dan penjualan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Ia menekankan bahwa seluruh kekayaan sumber daya alam (SDA) merupakan aset negara sehingga pengelolaannya harus menghasilkan manfaat maksimal untuk masyarakat.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar setiap manfaat yang diciptakan dapat sepenuhnya diberikan kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat dari Asta Cita Presiden,” ujar Pria dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa tata kelola yang terukur dan terintegrasi membuat MIND ID dapat menjaga tingkat produksi dan penjualan pada level yang stabil. Hal ini menjadi kunci agar nilai dari bahan baku yang telah diproduksi dan diolah tetap terjaga. "Stabilitas tersebut turut mendukung pendapatan perusahaan serta penerimaan negara," kata dia.
Pria menambahkan bahwa penguatan tata kelola menjadi bagian dari strategi Grup MIND ID untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di sektor mineral. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sehingga bahan baku mineral dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi industri nasional dan pembangunan ekonomi.
Baca Juga
MIND ID Rombak Pengurus Timah (TINS), Tambah Jabatan Dua Direktur Ini
Dengan tata kelola yang baik, kata Pria, sumber daya mineral dapat dioptimalkan untuk kebutuhan dalam negeri dan memperkuat daya saing industri. Ia menilai bahwa tata kelola merupakan fondasi utama dalam memastikan proses pertambangan berjalan berkelanjutan dari tahap hulu hingga hilir.
“Bagi MIND ID, tata kelola merupakan prinsip dasar dalam setiap kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Layaknya sebuah fondasi, tata kelola yang baik akan memperkuat penciptaan nilai tambah dari upaya pembangunan peradaban,” tutup Pria.

