Rencana Pemerintah Tambah 12% Saham di Freeport Jadi Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah akademisi di Malang, Jawa Timur menilai langkah pemerintah yang akan menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12% dan memperpanjang izin usaha pertambangan (IUP) hingga 2041 merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian energi dan sumber daya nasional.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Wardana menjelaskan bahwa peningkatan kepemilikan saham di Freeport memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, terutama karena hasil tambang perusahaan tersebut, yakni tembaga dan emas menjadi komoditas penting di era transisi energi.
“Satu, tambang Freeport itu hasil utamanya adalah tembaga dan emas. Nah, dua-duanya itu sekarang sangat penting di dunia. Tembaga, misalnya, sangat dibutuhkan untuk kendaraan listrik. Semua mobil listrik itu komponennya menggunakan tembaga, terutama di bagian baterai dan sistem kelistrikan,” ujar Prof. Wardana, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, dengan porsi saham yang semakin besar, keuntungan yang diterima Indonesia dari aktivitas pertambangan juga meningkat. Lebih dari itu, penguasaan sumber daya alam strategis seperti tembaga dan emas akan memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Jadi dengan porsi saham kita yang lebih besar, otomatis sharing profit-nya juga lebih besar. Kita akan mendapatkan bagian ekspor yang lebih tinggi, baik dari tembaga maupun emas,” kata dia.
Prof. Wardana juga menilai kebijakan pemerintah yang mengevaluasi IUP setiap 10 tahun sebagai langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan. Menurutnya, periode itu memberi waktu yang cukup bagi perusahaan untuk beradaptasi dan memperbaiki sistem pengelolaan tambang.
Baca Juga
Pakar Klaim Mandatori E10 dan B50 Bisa Kurangi Impor Minyak hingga 20%
“Kalau tidak dievaluasi secara berkala, nanti perusahaan bisa bebas menambang tanpa batas. Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4-5 tahun untuk persiapan,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto menilai, penambahan saham Freeport dan perpanjangan IUP merupakan langkah maju yang menunjukkan kemampuan finansial dan politik Indonesia dalam mengelola aset strategisnya sendiri.
"Langkah itu sebenarnya berkaitan dengan kemampuan finansial nasional kita. Karena faktanya, kita belum bisa sepenuhnya mengandalkan pendanaan dalam negeri. Tapi PR-nya adalah bagaimana agar ketergantungan terhadap dana asing itu tidak berlarut-larut,” ucap Sri Wahyudi.
Lebih lanjut, dia meluruskan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal penambahan porsi saham Freepot yang kemudian berkembang di jagat maya bahwa tambang tersebut bisa dikeruk hingga habis.
Menurutnya, pernyataan Bahlil tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang terbit sejak Mei 2024.
“Ya memang betul pernyataan Pak Bahlil, selama kontraknya masih berlaku, secara hukum perusahaan boleh menambang. Tapi yang perlu kita jaga adalah aspek sustainability-nya. Kita ini kan memikirkan generasi mendatang juga, tidak hanya kepentingan saat ini,” ujarnya.
Baca Juga
Zulhas Ungkap RI Bakal Pakai Bensin Campur Etanol 10% 2026, Produksi Tebu-Singkong Digeber
Dari perspektif tata kelola, Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai, kebijakan Bahlil dalam memperkuat kepemilikan nasional di sektor pertambangan sudah sangat baik dan sejalan dengan Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kendati demikian, menurutnya kebijakan tersebut juga perlu diimbangi dengan pembaruan kontrak dan perjanjian kerja sama agar lebih berpihak kepada kepentingan nasional.
“Kalau kita ingin saham nasional meningkat, ya isi MOU-nya harus dikaji ulang dengan klasifikasi yang lebih menguntungkan Indonesia, bukan asing. Pernyataan Pak Bahlil itu sebenarnya bagus, tapi sering dipelintir. Beliau ini kan progresif, hanya saja narasinya perlu disampaikan dengan gaya komunikasi pejabat publik,” sebut Andhyka.

