Tony Wenas: Pelepasan 12% Saham Freeport ke Pemerintah masih dalam Pembahasan
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas belum bisa dipastikan target waktu pelepasan 12% saham Freeport kepada pemerintah. Hingga kini diskusi kedua pemegang saham masih berlangsung.
“Ini kan kami baru selesai dengan mencari karyawan yang terperangkap dan sekarang sudah ditemukan. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih lanjut,” ujar Tony di sela-sela Investor Daily Summit 2025, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga
Tujuh Karyawan Ditemukan Meninggal, Freeport Hentikan Pencarian Korban
Tony menjelaskan bahwa proses diskusi mengenai penambahan porsi kepemilikan saham pemerintah di Freeport masih berlangsung. Menurutnya, keputusan baru dapat dikatakan final apabila seluruh pihak telah mencapai kesepakatan resmi. “Kalau dikatakan sudah final, itu kalau sudah disepakati, diteken, baru mungkin dikatakan final,” ujarnya.
Selain pembahasan pelepasan saham, Freeport juga tengah bernegosiasi mengenai perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Penambahan saham pemerintah disebut menjadi bagian dari proses negosiasi perpanjangan izin tersebut. Saat ini, IUPK Freeport masih berlaku hingga tahun 2041.
Baca Juga
Berhasil Rayu Bos Freeport Lepas 12% Saham Gratisan, Rosan Roeslani: Art of Negotiation!
Mengacu pada regulasi yang berlaku, Tony menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tambang hanya dapat diberikan apabila perusahaan memiliki rantai operasi hulu hingga hilir yang terintegrasi dengan umur tambang. “Saya belum bisa kasih apa-apa. Jadi kami fokusnya memang baru selesai dengan pencarian korban-korban tersebut,” tambahnya.
Langkah pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan saham di Freeport menjadi sorotan pelaku pasar dan investor, mengingat perusahaan tambang tembaga dan emas ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional serta cadangan strategis jangka panjang.

