Dirjen Migas Klaim Shell di AS Juga Pakai Etanol
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menanggapi polemik terkait batalnya dua badan usaha swasta, BP-AKR dan Vivo, membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Kedua perusahaan tersebut diketahui membatalkan pembelian karena BBM yang diimpor oleh Pertamina mengandung 3,5 persen etanol.
Laode menjelaskan bahwa kandungan etanol dalam BBM bukanlah hal yang baru ataupun bermasalah. Ia menegaskan, negara-negara besar seperti Amerika Serikat bahkan telah lama menggunakan etanol dalam produk bensin mereka, termasuk yang dipasarkan oleh Shell. Menurutnya, praktik ini juga diterapkan di negara-negara dengan industri etanol yang kuat seperti Brasil, yang kadar etanol dalam BBM-nya bisa mencapai lebih dari 20 persen.
“Kalau di Amerika saja Shell juga sudah pakai etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pakai etanol. Saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” ujar Laode saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Laode menekankan bahwa penggunaan etanol justru dapat meningkatkan performa bahan bakar. Selain itu, regulasi di Indonesia saat ini tidak menetapkan batas kadar etanol secara eksplisit dalam spesifikasi BBM, karena acuan utama adalah Research Octane Number (RON), bukan komposisi etanolnya.
“Dalam spesifikasi BBM, yang kita atur itu RON-nya. Kita tidak mencantumkan secara spesifik berapa persen etanol karena kita memproduksi gasoline, bukan biogasoline. Jadi, selama kandungan etanol masih dalam batas wajar dan tidak melanggar standar RON, tidak ada masalah,” tambahnya.
Baca Juga
Bahlil Umumkan Shell, BP, dan Vivo Sepakat Impor BBM Lewat Pertamina
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, mengonfirmasi bahwa pasokan BBM impor dengan kandungan etanol 3,5 persen belum terserap oleh badan usaha swasta. Menurutnya, etanol masih diperbolehkan secara regulasi hingga 20 persen.
“Secara regulasi diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen,” ujarnya dalam rapat yang digelar Rabu (1/10/2025).
Karena belum ada pihak swasta yang menyerap pasokan tersebut, BBM dengan kandungan etanol tersebut saat ini masih disimpan di depo milik Pertamina. Padahal, sebelumnya BP-AKR dan Vivo telah menyatakan minat untuk membeli.
Laode menyayangkan pembatalan tersebut, mengingat penggunaan etanol dalam BBM tidak hanya lazim secara global, tetapi juga diperbolehkan dalam regulasi nasional.

