Zulhas Sebut Udang yang Terpapar Zat Radioaktif Aman Dikonsumsi, Apa Alasannya?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengungkapkan udang beku milik PT BMS aman dikonsumsi. Udang beku milik PT BMS ditolak masuk Amerika Serikat (AS) dan dikembalikan ke Tanah Air lantaran diduga terpapar zat radioaktif berjenis Cesium-137.
Zulhas menjelaskan, terdapat sejumlah udang beku yang memiliki kandungan di bawah ambang batas dari standar yang ditetapkan, yakni kandungan zat radioaktif di bawah 500. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, udang yang dikembalikan hanya memiliki kandungan sekitar 68.
"(ambang batas) Kita juga punya standar 500, kalau Amerika itu 1.200, kita 500. Yang sudah kembali ada beberapa yang hanya minimun 68, jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan, kita (ambang batas kandungan) 500, ini 68," ucapnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga
Zulhas Ungkap Lokasi Sumber Zat Radioaktif Udang Telah Dilokalisir, Tak Berdampak ke Warga
Kendati demikian, Zulhas mengatakan, udang beku yang memiliki kandungan paparan zat radioaktif yang melebihi ambang batas standar dalam negeri, yakni di atas 500 akan dimusnahkan. Namun, Zulhas tidak memerinci tindak lanjut terhadap udang yang disebut aman dikonsumsi, apakah akan dijual di dalam negeri atau diekspor kembali.
"Investigasi Satgas memastikan kontaminasi CS-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande itu yang khusus di Cikande itu sebagai status kejadian khusus radiasi Radionuklida CS-137," ungkap Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas mengungkapkan terdapat sembilan orang yang diduga terpapar pencemaran zat radioaktif jenis Cesium-137 pada udang Indonesia yang sempat diekspor ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Baca Juga
9 Orang Terpapar Radiasi Cesium-137, Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Status Kejadian Khusus
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah. Saat itu, Satgas melakukan pemeriksaan PT PMTI yang berada di kawasan industri Cikande, Banten. Satgas juga telah memeriksa sebanyak 15 pemilik lapak besi bekas yang ada di kawasan industri tersebut.
"Kemudian sembilan orang sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahkan sudah diberi obat dari Singapura," bebernya.

