Kemenkop Buka Rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes dengan Honor Menarik, Siapa Minat?
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Koperasi Desa Merah Putih membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi desa melalui rekrutmen karyawan honorer sebagai Asisten Bisnis.
Mengutip Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Kemenkop Nomor 1/2025 tanggal 8 September 2025, posisi ini menawarkan honorarium yang sangat kompetitif, yaitu sebesar Rp 7.250.000,- per bulan, untuk masa kontrak selama tiga bulan.
Jangan lewatkan peluang berharga ini, karena pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 September 2025. Inilah momen bagi individu berdedikasi untuk menjadi bagian dari inisiatif strategis yang akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Rekrutmen Asisten Bisnis ini merupakan bagian integral dari Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Nomor Tahun 2025, yang diterbitkan dalam rangka mempercepat pembentukan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan mendukung pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta memastikan ketersediaan Ahli Asisten Bisnis (Business Assistant) yang intensif. Melalui dukungan Kementerian Koperasi bersama Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, diharapkan para Asisten Bisnis dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait operasional koperasi dan mampu menyusun proposal bisnis.
Beberapa kualifikasi utama yang dicari termasuk Warga Negara Indonesia yang diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota di mana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan didirikan, tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, serta berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada tahun 2025.
Bagi pakar/profesional/tenaga ahli, pendidikan minimal S1 atau sederajat dengan sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan menjadi nilai tambah. Sementara itu, bagi pelaku usaha, disyaratkan memiliki pendidikan minimal SMA atau Diploma III dengan pengalaman usaha minimal dua tahun, omzet tahunan minimal 500 juta, dan usaha yang tidak defisit. Calon pelamar juga wajib sehat jasmani dan rohani, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif.
Untuk melamar posisi bergengsi ini, calon kandidat diharapkan mempersiapkan berbagai berkas lamaran yang lengkap. Dokumen-dokumen penting yang harus dilampirkan meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi NPWP aktif atas nama pribadi, daftar riwayat hidup atau CV, serta pas foto ukuran 4x6. Selain itu, calon pelamar juga wajib menyertakan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian (SKCK) asli, surat keterangan sehat dari klinik atau kantor kesehatan setempat, surat pernyataan kesediaan menjadi Asisten Bisnis, serta portofolio usaha, perizinan usaha, dan foto usaha bagi pelamar dari kategori pelaku usaha.
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring atau online, dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Kementerian Koperasi di kop.go.id atau media sosial Kementerian Koperasi. Calon pelamar diwajibkan mengikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia di laman https://kop.go.id/reg-pengumuman-bisnis-asisten-kdmkp. Tahapan seleksi dimulai dengan pembukaan lowongan dan registrasi kandidat dari tanggal 9 hingga 14 September 2025.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pengumuman administrasi pada 15 September, Tes Potensi Akademik pada 16-18 September, dan serangkaian tes lanjutan seperti psikotes, proposal bisnis, serta wawancara berbasis video hingga tanggal 22 September. Pengumuman final dijadwalkan pada 29 September 2025.
Kementerian Koperasi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Asisten Bisnis ini tidak dipungut biaya apapun.
Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi ini. Mengingat seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara daring, penting bagi setiap peserta untuk memastikan penggunaan akses internet yang stabil guna kelancaran partisipasi. Keputusan penempatan nantinya akan dipertimbangkan berdasarkan domisili peserta. Ini adalah kesempatan langka untuk menjadi bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan yang berdampak luas dan mendatangkan kesejahteraan.

