Dorong Pembentukan NEPIO, Pemerintah Pastikan Nuklir Tidak Berbahaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penggunaan nuklir sebagai energi primer tidak berbahaya. Maka dari itu, pemerintah akan mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk mencapai target net zero emission (NZE).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung tidak memungkiri bahwa banyak orang yang khawatir terhadap pemanfaatan nuklir sebagai sumber listrik karena dianggap berbahaya. Namun, dia mengatakan, PLTN sama dengan pesawat, karena memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi.
“Jadi ada kekhawatiran kita apakah nuklir itu aman? Ya ternyata ada negara yang sudah lebih dari 70 tahun menggunakan nuklir sebagai energi primer di negara yang bersangkutan,” kata Yuliot dalam acara Katadata SAFE 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga
PLN dan ThorCon Kembangkan Pembangkit Energi Nuklir di Bangka Belitung
Dia membeberkan, untuk pemanfaatan nuklir sudah dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Pemerintah pun menargetkan PLTN sudah bisa beroperasi pada 2032 dengan kapasitas 500 megawatt (MW).
“Kenapa pilihan terhadap PLTN? Kalau kita lihat di negara-negara maju, seperti di Asia yakni Jepang sudah lama menggunakan PLTN sebagai sumber energi, kemudian Korea, China mereka memiliki lebih 100 PLTN. Sementara kita dalam proses perencanaan,” ucapnya.
Yuliot mengungkapkan, Indonesia sejatinya sejak 1956 sudah memiliki perencanaan untuk memiliki PLTN sendiri. Namun, itu masih dalam sebatas tataran konsep yang belum diimplementasikan. Maka dari itu, perlu dilakukan percepatan untuk pengembangan PLTN.
Sebagai langkah pertama, pemerintah berencana membentuk Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Terkait pembentukan NEPIO ini, regulasinya sedang dibuat dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
“Saat ini kita lagi menyusun peraturan presiden dan ini proses untuk menyusun peraturan presidennya sudah selesai. Ini proses panitia antar-kementerian, kita dorong sebentar lagi sudah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” beber Yuliot.
Lebih lanjut Yuliot mengatakan, Indonesia sebetulnya sangat potensial dalam mengembangkan PLTN. Sebab, bumi Indonesia dianugerahi mineral radioaktif yang berlimpah sebagai bahan baku pengoperasian PLTN.
Baca Juga
Hashim: RI Ajak Prancis Bangun Pembangkit Nuklir Mulai 500 MW
Sementara itu, selama ini mineral radioaktif tersebut belum dimanfaatkan dengan maksimal karena tidak adanya kebijakan terkait pengolahan sumber daya tersebut. Sehingga selama ini mineral radioaktif, seperti uranium hanya digolongkan ke dalam mineral ikutan saja.
“Namun, pada saat dilakukan pengayaan dan dimanfaatkan untuk energi, itu justru nilai tambahnya ribuan kali lipat dari ore yang kita kirim atau yang kita ekspor ke luar negeri. Tentu potensi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin. Jadi untuk pengembangan energi baru terbarukan, kita juga perlu melakukan penataan regulasi,” tutur Yuliot.

