BGN dan BPJPH Tanggapi Heboh Ompreng MBG Diduga Tak Halal hingga SNI Palsu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah sorotan publik soal kehalalan food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi hingga memakai logo SNI palsu, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) buka suara. Kedua lembaga menegaskan akan melakukan verifikasi lapangan sebelum memberi keputusan resmi.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, mengatakan pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan isu yang beredar. “Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoax,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, audit langsung akan dilakukan untuk memastikan kejelasan produk. “Kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya. Mudah-mudahan minggu ini,” kata Haikal.
Pria yang akrab disapa Babeh Haikal itu juga mengakui sebagian pasokan ompreng masih berasal dari luar negeri, khususnya China. Namun, penggunaan produk dalam negeri tetap menjadi prioritas, meski belum mencukupi kebutuhan.
Baca Juga
BGN dan BPJPH Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Halal dari Dapur hingga Menu
“Kita memang sama sepakat, cintailah produk-produk Indonesia itu sepakat. Namun kalau ternyata kebutuhannya belum memenuhi, dengan sangat terpaksa juga kita import,” sambung Haikal.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengakui bahwa kapasitas produksi dalam negeri baru mampu memasok 10 juta ompreng per bulan, dari kebutuhan tambahan sekitar 70 juta. Oleh sebab itu, demi menutup kekurangan pemerintah membuka opsi impor melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Sementara kita akan butuh kurang lebih 70 juta tray tambahan. Dan kalau sekarang September, Oktober, November, Desember, 4 bulan, jadi artinya produksi dalam negeri hanya bisa memasok 40 juta,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya mengenai logo SNI palsu, Dadan menegaskan bahwa BGN hanya sebagai pengguna (user) dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa untuk higienitas produk, sertifikasi halal hingga SNI semuanya ada di kementerian dan lembaga terkait.
“Untuk terkait dengan sertifikasi, kelayakan produk, dan lain-lain, kami serahkan kepada lembaga atau instansi yang berwenang untuk memberikan atau mengeluarkan hal tersebut,” jelasnya.

