BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tugaskan Dirjen Migas Atasi Masalah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah telah menugaskan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) untuk menangani kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Penugasan tersebut diberikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi melantik Laode Sulaeman sebagai direktur jenderal (dirjen) migas yang baru. Posisi ini sebelumnya kosong sejak Februari 2025 dan dinilai berpengaruh pada koordinasi pasokan energi.
Baca Juga
“Itu kan disampaikan sama Pak Menteri kemarin, seluruh pengadaan itu melalui Pertamina. Bagaimana mekanismenya diarahkan ke Dirjen Migas, jadi implementasinya,” kata Yuliot saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Yuliot menegaskan, kelangkaan BBM yang dialami SPBU swasta tidak ada kaitannya dengan masalah impor. Ia menekankan bahwa langkah penyelesaian persoalan ini kini berada di tangan Ditjen Migas yang bertugas mengoordinasikan alokasi dan distribusi. “Karena ditugaskan, karena Dirjen Migas sudah ada, itu semuanya dikoordinasikan Dirjen Migas,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta yang mengalami kekurangan pasokan untuk membeli langsung dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bertugas mengelola kilang minyak dan pasokan domestik.
Kuota impor naik 10%
Bahlil juga menegaskan pemerintah telah memberikan ruang impor BBM yang besar kepada perusahaan swasta. Pada 2025, kuota impor minyak untuk swasta naik 10% dibanding 2024.
Baca Juga
Antrean SPBU di Jember Mulai Terurai, Ini Strategi Pertamina Atasi Dampak Penutupan Jalur Gumitir
“Teman-teman swasta di luar Pertamina sudah kita kasih alokasi. Alokasinya cukup gede, 100% kuota di 2024 plus 10%. Kalau ada yang kurang di sana, belilah di Pertamina,” kata Bahlil saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah berharap pasokan energi di sektor hilir lebih terjamin dan distribusi ke masyarakat tidak terganggu. Kelangkaan di SPBU swasta disebut lebih pada persoalan teknis distribusi, bukan kekurangan impor.

