Tenang, Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Transfer Data Pribadi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pertukaran data pribadi yang menjadi salah satu pembahasan dalam kerangka perjanjian kerja sama tarif resiprokal, sejatinya telah menjadi praktik yang umum di masyarakat. Ini terjadi saat masyarakat mendaftar platform surat elektronik dan e-commerce dari luar negeri.
“Akun itu kan data upload sendiri dan data-data ini tentu data pribadi,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Airlangga menjelaskan, dalam kesepakatan mengenai tarif resiprokal, pemerintah Indonesia dan AS bersepakat untuk membuat protokol bersama.
“Jadi finalisasinya yaitu bagaimana ada pijakan hukum yang aman dan terukur untuk tata kelola lintas data pribadi antarnegara,” jelas dia.
Tak hanya itu, Airlangga menjelaskan keputusan pengguna menggunakan pembayaran digital seperti Mastercard dan Visa. Ketika menggunakan itu selama bertransaksi, data pengguna dipertukarkan antara satu negara ke negara lain.
Baca Juga
Data Pribadi Tak Bocor Sembarangan, Ini Fakta Kerja Sama Digital RI-AS yang Bikin Tenang
“Yang terkait juga dengan KYC, know your costumer, jangan sampai ada fraud dan mekanismenya tersendiri. Bahkan dalam payment system, ada security lain seperti OTP dan yang lain,” ujar dia.
Airlangga menjelaskan, protokol ini nantinya akan menjadi landasan untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, protokol ini juga akan berguna untuk melindungi data pribadi WNI ke negara-negara lain.
Contoh protokol yang menjadi rujukan yaitu aturan yang dipakai Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau. Keamanan yang disiapkan tidak hanya menyangkut sisi digital, namun juga fisik.
“Jangan sampai ada orang masuk, ke data center tanpa izin mengambil server atau mengambil data,” ucap dia.

