Jauh di Atas Target, TKDN Hulu Migas Capai 58% untuk PSN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat hingga semester I 2025 tingkat komponan dalam negeri (TKDN) di industri hulu migas tercatat melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk TKDN hulu migas 2025 kategori proyek strategis nasional (PSN) dari target sebesar 18%, pencapaian hingga 30 Juni 2025 sebesar 58%. Sedangkan, untuk proyek non-PSN target yang ditetapkan 57% dengan pencapaian saat ini sebesar 59%.
Baca Juga
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Tunggu Keputusan Produksi OPEC+
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta menyampaikan, SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memiliki komitmen kuat untuk mengajak dan memberdayakan pelaku usaha dalam negeri untuk terlibat dalam setiap proyek-proyek hulu migas. Dia mengatakan bahwa tingkat capaian TKDN hulu migas setiap tahunnya berhasil dipertahankan di atas target yang telah ditetapkan pemerintah yaitu 57%.
“Kami optimistis, target TKDN 2025 untuk proyek non-PSN sebesar 57% maupun proyek PSN sebesar 18% bisa dicapai oleh SKK Migas dan KKKS. Untuk bisa memenuhi target TKDN, tentu kami tidak hanya sekadar menyerap barang/jasa yang tersedia, tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha dalam negeri”, terang Eka Bhayu, dikutip Kamis (24/7/2025).
Diketahui, total kontrak pengadaan hulu migas hingga Juni 2025 sebesar US$ 3,579 miliar dolar atau sekitar Rp 58,7 triliun yang terdiri atas nilai pengadaan proyek PSN sebesar US$ 255 juta dan proyek non-PSN sebesar US$ 3,324 miliar. Berdasarkan pencapaian hingga Juni 2025, total alokasi pembelanjaan proyek hulu migas di dalam negeri mencapai US$ 1,834 miliar atau sekitar Rp 30,1 triliun.
Terkait target peningkatan produksi migas dan upaya SKK Migas untuk terus mempertahankan capaian TKDN, Eka Bhayu menerangkan bahwa tren investasi hulu migas terus meningkat selepas pandemi Covid-19. Bahkan diperkirakan realisasi investasi hulu migas 2025 akan menjadi investasi hulu migas terbesar sejak 10 tahun terakhir.
“Masifnya proyek hulu migas dan peningkatan investasinya, kita imbangi dengan upaya mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas dan tentu mendorong pengusaha yang sudah menjadi mitra hulu migas untuk terus meningkatkan kapasitas produksi dan kualitasnya,” jelas dia.
Baca Juga
Harga Minyak Melemah karena Trump Kasih Tenggat 50 Hari ke Rusia
Maka dari itu, Eka Bhayu mengimbau agar jangan sampai barang yang diproduksi di dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri hulu migas. Sebab, peluang ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungki.
Untuk mendorong tumbuhnya pengusaha lokal di sekitar operasi industri hulu migas, SKK Migas telah merevisi kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui perubahan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Juklak).
Kebijakan ini bertujuan untuk percepatan proyek hulu, mendorong peningkatan investasi, serta mendukung keterlibatan industri di daerah sebagai bagian dari pemerataan kemanfaatan industri hulu migas. Saat ini SKK Migas memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pengadaan hingga senilai Rp 50 miliar.

