Pemerintah Godok Aturan Sapu Jagat Transportasi dan Revisi Perpres Kereta Cepat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah tengah menyusun regulasi sapu jagat yang akan menjadi dasar hukum integrasi sistem transportasi nasional (Sistranas) dan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistranas akan menjadi kerangka utama pengelolaan transportasi nasional yang selama ini masih bersifat sektoral.
“RUU Sistranas ini penting dan harus segera dituntaskan agar menjadi payung hukum untuk menyatukan berbagai moda transportasi nasional, dari kereta api, laut, hingga udara,” kata AHY dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga
AHY Siap Hapus Truk ODOL 2026, Hemat Rp 40 Triliun dan Jalan Lebih Aman
Menurut Menko AHY, sistem transportasi nasional masih menghadapi tantangan akibat pengelolaan yang terpisah antarsektor. Dengan adanya RUU Sistranas, diharapkan akan terbangun satu jaringan transportasi nasional yang efisien dan terkoordinasi.
AHY menjelaskan, pihaknya juga mendorong percepatan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai penyelenggaraan kereta cepat. RPP tersebut akan menjadi acuan teknis dan operasional proyek kereta kecepatan tinggi, termasuk dalam pengaturan kelembagaan dan penanganan isu lapangan.
“Penting juga untuk segera menyelesaikan revisi perpres terkait kereta cepat agar lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan pengelolaan proyek ke depan,” tutur dia.
Baca Juga
Menko AHY: Pendanaan Danantara Tentukan Prioritas Pembangunan Proyek Infrastruktur
Untuk menindaklanjuti hal itu, Menko AHY mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus (task force) yang bertugas memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Selasa (1/7/2025), dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara daring. Turut hadir pula perwakilan dari Bappenas, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta direksi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

