Jepang Siap Gelontorkan Rp 45 Triliun! Ini Harapan API agar Proyek Geotermal "Laku Keras"
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API)/Indonesian Geothermal Association (Inaga) tidak memungkiri dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geotermal membutuhkan investasi besar. Namun, itu dinilai bukan masalah utama.
Investor Jepang berminat investasi panas bumi hingga US$ 3 miliar (Rp 48 triliun) di Indonesia dengan syarat keekonomiannya bagus.
Dewan Pengawas API Supramu Santosa menyebutkan, dalam mencari investor untuk pengembangan panas bumi di Tanah Air, hal yang utama adalah memiliki keekonomian bagus. Dengan iklim berusaha baik, akan menarik para investor mancanegara dengan sendirinya.
Baca Juga
Pertamina Geothermal Energy Ajak Mahasiswa Kenali Investasi Hijau Lewat Panas Bumi
“Saya katakan no problem untuk mendapatkan investment selama keekonomiannya bagus. Saya ke Jepang berkali-kali ketemu sama investor, salah satu perusahaan gede di Jepang, dia bilang, I have 3 billion dollar (Rp 48 triliun) to spend. Find me a project in Indonesia,” kata Supramu dalam media gathering IIGCE 2025, Kamis (22/5/2025).
Dia pun mencoba membandingkan situasi pengembangan geotermal dengan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, investasi sektor hulu migas tidak kalah mahal, karena untuk deep water project, satu sumurnya bisa memakan hingga US$ 150 juta dengan rasio kesuksesan hanya 10%.
Kendati demikian, banyak investor berminat pada proyek tersebut karena keekonomiannya bagus dan mereka bisa menjual produknya ke pasar. Sementara itu, listrik panas bumi tidak bisa dijual ke pasar karena hanya ada satu pembeli (single buyer user), yaitu PLN.
“Jadi as long as keekonominya bagus, political environmentnya bagus, legal environmentnya bagus, security environmentnya bagus, social environment bagus, investor akan datang. Doesn't matter the rest of the project,” beber pria yang juga menjabat sebagai CEO PT Supreme Energy itu.
Supramu menilai, kondisi single buyer user ini menyebabkan sulit terjadi kesepakatan jual-beli antara pengembang pembangkit panas bumi dengan pembeli listrik panas bumi. Sebab, harga energi panas bumi juga bersaing dengan harga energi dari sumber-sumber yang lain.
Baca Juga
Panas Bumi Bisa Sumbang Rp 1.000 Triliun ke PDB, Ini Gebrakan PGEO Kuasai Pasar
“Saya tidak menyalahkan PLN. Keadaannya adalah regulated by government dan tarifnya juga regulated by government. Jadi PLN tidak bisa berimbas untuk penentuan harga karena tarif listrik demi kepentingan sosial, politik, dan lain-lain. Itu masalahnya,” ungkap dia.
Sebagai informasi, biaya investasi dalam membangun PLTP mencapai US$ 2,7 miliar untuk 1 gigawatt (GW). Sementara itu, saat ini proyek PLTP yang sudah dibangun baru 2,3 GW dari total potensi 24 GW.

