KSPI Khawatir Tarif Trump Munculkan Badai PHK Gelombang Kedua
JAKARTA, Investortrust.id -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS). Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan gelombang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pasca-lebaran ini kita menerima kabar yang tidak begitu menggembirakan, bahkan menghadapi badai PHK gelombang kedua. Sekali lagi saya menyebutnya menghadapi badai PHK gelombang kedua di Indonesia akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kita kenal dengan tarif terhadap segala barang-barang yang masuk ke Amerika dari berbagai negara penjuru dunia," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).
Iqbal menjelaskan badai PHK gelombang pertama terjadi pada awal Januari hingga awal Maret 2025. Menurut catatan Litbang KSPI, sebanyak 60 ribu buruh di 50 perusahaan terdampak badai PHK gelombang pertama tersebut.
Iqbal mengatakan ancaman badai PHK gelombang kedua didasarkan pada sejumlah fakta. Fakta pertama yakni adanya laporan dari serikat pekerja di sejumlah perusahaan terkait adanya ajakan berunding dari pimpinan-pimpinan perusahaan terkait kemungkinan terjadinya PHK.
Baca Juga
Apindo Ungkap Aksi PHK Berlanjut, 250 Ribu Pekerja di 2024 dan 40.000 pada Januari-Februari 2025
"Mereka sudah membuat laporan sementara, mereka sudah diajak berunding oleh pimpinan-pimpinan perusahaan bahwa akan kemungkinan terjadi PHK, berapa jumlah PHK, kapan dilakukan PHK dan bagaimana hak-hak buruh untuk mendapatkan hak-haknya setelah PHK," ujarnya.
Berikutnya KSPI juga telah memperoleh fakta sejumlah perusahaan yang oleng dan sedang mencari format untuk menghindari PHK. Adanya kebijakan Presiden AS Donald Trump tersebut, maka ancaman PHK di perusahaan tersebut sulit terhindarkan. Fakta ketiga yakni belum adanya kepastian dari pemerintah untuk mengantisipasi pengurangan produksi atau penutupan perusahaan akibat kebijakan-tarif dari Presiden Donald Trump.
"Ketiga fakta inilah yang menyebabkan kami menyebutnya badai PHK," tuturnya.
Said Iqbal menyebut beberapa industri yang diasumsikan terdampak kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump antara lain industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman yang ekspor ke AS, industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke AS. (C-14)
Baca Juga
Bos Toyota (TMMIN) Yakin Kebijakan Tarif Trump Tak Surutkan Ekspor Otomotif

