Akibat Tarif Trump, China Tolak Rencana Penjualan TikTok di AS
WASHINGTON, investortrust.id - Rencana untuk memisahkan aset TikTok di Amerika Serikat (AS) ke dalam entitas baru resmi tertunda setelah pemerintah China menyatakan keberatan dengan rencana tersebut. Keputusan China menolak menjual TikTok di AS merupakan buntut dari pengumuman Presiden Donald Trump yang mengenakan total tarif 54% terhadap barang-barang asal Negeri Tirai Bambu.
Dua sumber yang mengetahui hal ini mengatakan, keputusan tersebut menyebabkan ketidakpastian dalam kesepakatan yang telah hampir final.
Baca Juga
Amazon hingga Pendiri OnlyFans Ajukan Proposal Beli TikTok Jelang Tenggat Waktu
Sebelumnya, Trump sempat memperpanjang tenggat waktu selama 75 hari untuk ByteDance selaku induk perusahaan TikTok asal China, agar menjual operasi TikTok di AS kepada pembeli non-China. Jika tidak dipenuhi, aplikasi itu terancam dilarang di wilayah AS sesuai undang-undang yang disahkan pada 2024.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (5/4/2025), menurut salah satu sumber, struktur kesepakatan tersebut telah difinalisasi pada Rabu lalu. Rencana itu melibatkan pembentukan entitas baru di AS yang dimiliki dan dioperasikan oleh investor non-China dengan ByteDance hanya memegang kurang dari 20% saham.
Kesepakatan itu awalnya telah disetujui. Namun respons dari pemerintah China melalui Kedutaan Besar di Washington menunjukkan penolakan keras.
"China telah menyatakan posisinya mengenai TikTok dan selalu menolak praktik yang melanggar prinsip dasar ekonomi pasar,” tulis pernyataan resmi tersebut.
TikTok menolak memberikan komentar atas laporan ini. Sementara itu, Associated Press melaporkan China menolak menyetujui kesepakatan tersebut.
Dalam unggahannya di media sosial, Trump menjelaskan tenggat waktu diperpanjang karena kesepakatan masih membutuhkan beberapa persetujuan penting.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan China, meskipun saya paham mereka tidak senang dengan tarif resiprokal yang kami berlakukan,” tulisnya.
Baca Juga
Diketahui, Trump mengumumkan tarif tambahan sebesar 34% terhadap barang-barang impor dari China, menjadikan total tarif mencapai 54%. Sebagai balasan, China juga menetapkan tarif baru, memperkeruh hubungan perdagangan antara kedua negara. (C-13)

