Maskapai AirAsia Beri Diskon Lebaran di 7 Rute Ini
JAKARTA, investortrust.id - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) memberikan diskon atau potongan harga tiket pesawat di tujuh rute domestik. Hal ini merupakan tindaklanjut dari program Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto.
"Indonesia AirAsia berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang ingin memberikan penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia dengan harga lebih terjangkau. Khususnya bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman tercinta dan berkumpul dengan keluarga,'' kata Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine dalam keterangannya, dikutip Jakarta (3/3/2025).
Baca Juga
Pelita Air Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025
Dikatakan Veranita, kebijakan ini berlaku untuk sederet rute penerbangan domestik, yaitu rute Jakarta-Bali, Jakarta-Silangit, Jakarta-Labuan Bajo, Jakarta-Lampung, Bali-Labuan Bajo, Balikpapan-Bali, dan Banjarmasin-Bali.
Veranita menambahkan, pada periode Lebaran kali ini, Indonesia AirAsia mengikuti kebijakan pemerintah dalam penurunan harga tiket pesawat hingga 14%.
Adapun penurunan tersebut mencakup berbagai komponen harga, termasuk fuel surcharge yang berkurang dari 10% menjadi 2%, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) yang mengalami penurunan 50%, pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) yang mengalami penurunan 50%, dan PPN yang sebelumnya 11% kini menjadi 5%.
''Diharapkan inisiatif ini dapat mendorong peningkatan penggunaan transportasi udara selama periode Lebaran, baik bagi masyarakat yang ingin mudik maupun berwisata,'' imbuh Veranita.
Baca Juga
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pemerintah resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6% ke tiket pesawat domestik dan dipastikan menurunkan harga sekitar 13%-14% pada libur Lebaran 2025.
"Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Mudah-mudahan bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama 2 minggu, itu di angka 13% -14% harga penurunan tiketnya,'' ungkap AHY beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025, berlaku untuk pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025 dan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
"(periode itu) akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga (masyarakat) hanya membayar pajak 5%, artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,'' terang Sri Mulyani.

