Meski Prioritas, UMKM yang Akan Kelola Tambang Diverifikasi Ketat
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memprioritaskan izin usaha pertambangan (IUP) baik mineral maupun batu bara kepada koperasi dan UMKM setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU.
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengungkapkan, pemberian izin usaha tambang pada UMKM harus melalui proses verifikasi dan syarat ketat. "Ya kami kan Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan. Jangan kita menganggap remeh loh, banyak pengusaha lokal itu yang punya lahan," ucap dia saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga
Koperasi dan UMKM Dapat Prioritas Kelola Tambang, Ini Tantangannya
Helvi mengungkapkan, sebelum memberikan rekomendasi pengelolaan tambang kepada UMKM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada Kementerian UMKM. "Itu kan ada aturannya yang ada di kementerian (ESDM), kemudian melibatkan UMKM, kami memverifikasi benar enggak UMKM yang kami usulkan begitu," terang Helvi.
Dia mengatakan, Kementerian UMKM berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Intinya adalah UMKM itu adalah pejuang kemiskinan, makanya kita mulai dari mikro, perkuat dia ke atas, yang sudah ada kita naikkkan kelasnya," imbuh dia.
Peneliti The Reform Initiative Unggul Heriqbaldi mengatakan, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi memiliki sejumlah tantangan. Pasalnya, industri pertambangan memiliki karakteristik padat modal (capital intensive), membutuhkan keahlian teknis, serta pengalaman mumpuni.
Baca Juga
Perguruan Tinggi Batal Kelola Konsesi Tambang, Aspebindo Beberkan Alasannya
"Hal ini dapat menjadi tantangan besar bagi UMKM dan koperasi yang baru masuk ke sektor tambang, terutama dalam akses pembiayaan, kepatuhan regulasi, dan penerapan standar keselamatan dan lingkungan," ucap dia saat dihubungi Kamis (20/2/2025).
Unggul mengatakan, kebijakan ini akan efektif memutar roda ekonomi nasional jika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dan insentif. Salah satu contohnya dengan dana bergulir agar UMKM dan koperasi bisa memenuhi kebutuhan modal awal yang besar.

