BPKH dan PBNU Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji untuk Kesejahteraan Umat
JAKARTA, investortrust.id- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.
"Kolaborasi dengan PBNU adalah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga
Dalam pertemuan tersebut, BPKH meminta dukungan PBNU terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. "Dengan revisi ini, diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling utama untuk kepentingan umat," imbuhnya.
Sementara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam, khususnya NU. PBNU mendukung upaya BPKH meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi jemaah calon haji.
Baca Juga
Lampaui Target, Dana Haji Kelolaan BPKH Tumbuh Capai Rp 171 Triliun
Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, BPKH dan PBNU menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang mencakup kerja sama literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
Melalui sinergi kuat BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia semakin baik dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat Islam.

